KRONOLOGI Pertengkaran 2 Perempuan Bertetangga di Padang yang Berujung Penganiayaan, Luka di Wajah
Peristiwa tersebut terjadi Minggu (29/8/2021) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Gang Tepi Danau Cimpago No. 64 Rt 03/Rw 006, Kelurahan Purus,
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Namun, terduga pelaku tidak ada lagi di kediamannya sehingga diberikan surat pemanggilan secara resmi dengan surat.
"Akhirnya pelaku ini hadir dan datang ke Polresta Padang dan kita amankan. Pelaku dan korban ini merupakan tetangga yang berdekatan," katanya.
Ia menyebutkan, pelaku datang ke Polresta Padang dan langsung diamankan pada Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pengakuan Pelaku yang Diduga Diejek Oleh Korban
Seorang perempuan di Padang melukai wajah tetangga dengan pisau cutter.
Peristiwa ini terjadi Minggu (29/8/2021) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Gang Tepi Danau Cimpago No. 64 RT 03/RW 006, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.
Terduga pelaku RTY atau biasa dipanggil Rere (19) dan korban AGS (19) sejatinya adalah sahabat.
Rere yang merupakan seorang mahasiswi Keperawatan, mengaku melukai wajah temannya itu karena merasa sakit hati diejek oleh korban.
"Dia (korban) mengatakan kalau pacar saya bolak balik saja, lalu mengatakannya bencong," kata Rere (19), Sabtu (25/9/2021).
Dikatakan Rere pisau yang digunakan untuk melukai wajah korban adalah pisau cutter yang baru saja dibelinya.
Namun, pisau itu bukan dibeli khusus untuk melukai korban.
Pisau tersebut akan digunakan untuk acara bakar ikan.
"Malam itu saya membeli pisau cutter karena ada acara bakar-bakar ikan di rumah pacar saya sehingga dibeli," katanya.
Sebelumnya, pelaku bernama Rere (19) yang ditemui di Polresta Padang mengaku menyesal dengan kejadian tersebut.
"Saya menyesal, tapi belum ada minta maaf karena belum bertemu dengan Ayu (19). Jadi belum ada minta maaf," kata pelaku Rere (19), Jumat (24/9/2021).