KRONOLOGI Pertengkaran 2 Perempuan Bertetangga di Padang yang Berujung Penganiayaan, Luka di Wajah

Peristiwa tersebut terjadi Minggu (29/8/2021) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Gang Tepi Danau Cimpago No. 64 Rt 03/Rw 006, Kelurahan Purus,

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Pelaku dugaan penganiayaan saat diamankan di Polresta Padang, Jumat (24/9/2021) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Dua perempuan yang tinggal bertetangga di Padang terlibat keributan dan berujung penganiayaan. 

Peristiwa tersebut terjadi Minggu (29/8/2021) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Gang Tepi Danau Cimpago No. 64 Rt 03/Rw 006, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.

Pelaku dan korban merupakan sahabat yang sudah saling mengenal sejak kecil hingga saat ini.

Diketahui pelaku bernama RTY biasa dipanggil Rere (19) seorang mahasiswa Keperawatan.

Korban bernama Ayu Gita Safitri (19).

Baca juga: VIRAL Video Pelajar SMP di Pasaman Barat Dirundung Sejumlah Remaja, Ini Penjelasan Polisi

Baca juga: Awal Pertikaian 2 Sahabat yang Berujung Insiden Lukai Wajah dengan Pisau Cutter di Padang

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek dalam di kedua bagian wajahnya.

"Kejadian berawal ketika pelaku tidak terima diejek oleh korban. Selain itu, korban diduga juga mengejek pacar dari pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu (25/9/2021).

Selanjutnya, pelaku dan korban bertemu sehingga terjadi perkelahian antara keduanya.

"Setelah itu, pelaku mengeluarkan pisau cutter dan menyayat kedua pipi korban sehingga mengeluarkan darah," katanya.

Ia menyebutkan, luka yang dialami korban pada bagian wajahnya cukup dalam sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Pelaku merupakan seorang mahasiswi dari Akademi Keperawatan di Kota Padang. Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 KHUP," ujarnya.

Baca juga: Merasa Sakit Hati Akibat Diejek, Seorang Perempuan Lukai Wajah Temannya Pakai Pisau Cutter

Pelaku Diamankan Setelah Dilakukan Pemanggilan Secara Resmi

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan kejadian ini terungkap setelah korban melapor ke Polresta Padang.

"Selanjutnya kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kemudian kita minta hasil visum juga dan kita lanjutkan dengan melakukan pencarian terhadap pelaku ini," ujarnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved