Wako Pariaman Genius Umar Terus Melakukan Percepatan Vaksinasi, Pelajar 12 Tahun Wajib Vaksin
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meminta setiap kepala daerah di Sumatera Barat gerak cepat melakukan vaksinasi di masing-masing kota dan kabupaten.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
Laporan wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meminta setiap kepala daerah di Sumatera Barat gerak cepat melakukan vaksinasi di masing-masing kota dan kabupaten.
Dilansir dari laman sumbarprov.go.id, hal tersebut tertuang dalam intruksi Gubernur nomor 202/Dinkes/2021 yang ditetapkan pada tanggal 21 September 2021 lalu.
Satu poin yang disampaikan gubernur ialah meminta agar OPD terkait dan yang tergabung ke dalam Satgas Penanganan Covid-19 melakukan upaya pemetaan sasaran yang belum mendapatkan vaksinasi.
Baca juga: Capaian Vaksinasi Sumbar jadi Sorotan Jokowi, Pemprov Koordinasi dengan TNI Polri dan Swasta
Baca juga: Pemerintah akan Gencarkan Vaksinasi Covid-19 Kelompok Lansia, Baru 4 Juta Terima Vaksin Lengkap
Dan kemudian merumuskan strategi percepatan pelaksanaan vaksinasi dengan target capaian per kabupaten/kota mencapai 35 Persen.
Wali Kota Pariaman Genius Umar menanggapi instruksi gubernur tersebut dengan nada optimis.
"Bisa kita kejar," kata Genius Umar menjawab wartawan pada hari Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Percepatan Vaksinasi Anak Berkebutuhan Khusus, Pemerintah Pakai Vaksin Sinopharm Hibah Raja UEA
Baca juga: Mempercepat Herd Immunity, Masyarakat, Mahasiswa dan Pelajar Lakukan Vaksinasi di UNP
Baca juga: Twibbon HUT Lalu Lintas Bhayangkara, Ditlantas Polda Sumbar Gelar Vaksinasi Massal di SMAN 8 Padang
Ia mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan percepatan vaksinasi di Kota Tabuik tersebut, melalui gerai vaksin yang difasilitasi Dinas Kesehatan Kota Pariaman di puskesmas-puskesmas setempat.
Lalu, ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah menggenjot vaksinasi bagi pelajar, baik itu SMP/ Mts dan SMA/ SMK di Kota Pariaman.
Baca juga: Gebyar Vaksinasi Massal akan Digelar di Kantor Satlantas Polres Pariaman Tanggal 24 September 2021
Baca juga: 142 Orang Ikuti Vaksinasi di Polresta Padang, Partisipasinya Masyarakat dan Tahanan
"Intinya, anak-anak diatas usia 12 tahun wajib vaksin, jika tidak vaksin, maka mereka belajar melalui daring," kata Genius Umar.
Sementara itu, berdasarkan update vaksinasi Covid-19 melalui Instagram Dinas Kesehatan Pariaman pertanggal 20 September 2021, capaian vaksinasi dosis 1 di daerah tersebut baru mencapai angka 23,54 persen. (*)