Jawaban Wawako Pariaman Terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang RAPBD Perubahan 2021
Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi DPRD tentang RAPBD Perubahan 2021.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi DPRD tentang RAPBD Perubahan 2021 pada Sidang Paripurna DPRD Kota Pariaman, Selasa (21/9/2021).
Sebelumnya, masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD-P Kota Pariaman TA 2021 ini.
Menjawab pandangan umum yang disampaikan Fraksi Partai Golkar, Efrizal, Wakil Wali Kota Pariaman menyebutkan bahwa Pemko Pariaman telah berupaya memberikan yang terbaik untuk melakukan penghematan secara tepat.
Baca juga: Dinsos Padang Sebut 9.000 Penerima Bantuan Sudah Divaksin, Sisanya akan Vaksinasi Pekan Ini
Hal tersebut telah dilakukan, kata Mardison dengan mengidentifikasi kebutuhan prioritas dan mengutamakan kepentingan masyarakat yang menyangkut keberlangsungan pelayanan umum serta pembangunan infrastruktur publik.
Kemudian terhadap pandangan umum Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Harpen Agus Bulyandi, dijelaskan bahwa terkait Belanja Bansos pada APBD-P ini memang mengalami pengurangan sebesar 10,21 persen.
"Namun kami sependapat pada kondisi pandemi Covid-19 bantuan memang sangat diharapkan oleh masyarakat."
"Hal ini sudah kita anggarkan dalam APBD seperti kegiatan-kegiatan yang sifatnya padat karya," ucap Mardison.
Baca juga: Cabor Cricket Sumbar Kirimkan 14 Atlet Putra untuk PON Papua 2021, Ikuti 3 Nomor Perlombaan
Lebih lanjut, menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang disampaikan oleh Asman, terkait rendahnya realisasi pajak daerah.
Mardison mengatakan bahwa sampai saat ini telah terealisasi sebesar 63 persen dan pihaknya mengaku akan tetap berupaya untuk mencapai target dalam waktu 3 bulan yang tersisa.
Selanjutnya, Wawako menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Fraksi Bulan Bintang Nurani yang disampaikan oleh Riko Saputra.
"Kami sepakat terhadap kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pemulihan ekonomi dan pengembangan produk lokal berbasis daerah agar segera dilaksanakan, karena hal ini akan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat Kota Pariaman terlebih di masa pandemi ini," ujar Mardison.
Baca juga: Rancangan APBD Perubahan Kota Pariaman 2021, Fraksi-fraksi Berikan Pandangan
Kemudian, mengenai pandangan umum dari Fraksi Keadilan Demokrat melalui M Yasin, Wawako menjawab bahwa terkait RAPBD yang diajukan pihaknya memang mengalami defisit, yang berbeda dengan penyampaian nota keuangan KUA PPAS Perubahan.
Selanjutnya, menjawab pandangan umum dari Fraksi Nasional Demokrat yang disampaikan oleh M Taufik terkait Keputusan Menteri Kesehatan Nomor MK.01.07/Kemenkes/4241/2021 tentang petunjuk teknis perencanaan penyelenggaraan pelaksanaan vaksin dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 yang bersumber dari DAU Tahun 2021.
Mardison mengatakan bahwa Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan refocusing anggaran sebesar 8 persen dari DAU untuk penyelenggaraan pelaksanaan vaksin serta insentif tenaga kesehatan.
Baca juga: Pemko Padang akan Wajibkan Penerima Bantuan Divaksin Covid-19, Wako: Jika Tak Mau, Bantuan Ditunda