Rancang Penyidik Gabungan, KPK dan Puspom TNI Kaji Pembentukan Tim Koneksitas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan kerja dari Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indon
Laksamana Muda Nazali Lempo juga akan segera menyampaikan kepada pimpinan TNI mengenai kemungkinan kerja sama koneksitas dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Menutup pertemuan tersebut, Firli menyampaikan bahwa pelatihan penanganan perkara tindak pidana korupsi bagi para penegak hukum akan segera kembali dilanjutkan dan berharap bisa mengikutsertakan Puspom TNI.
Selain itu, Firli juga berharap agar perjanjian kerja sama dalam penanganan tindak pidana korupsi dengan prinsip koneksitas ini dapat dikembangkan.
“KPK juga akan mendalami kemungkinan prinsip konektivitas penanaganan perkara ini terlebih dahulu,” kata Firli.
KPK menyadari bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh KPK secara sendiri.
Integrasi strategi trisula pemberantasan korupsi yakni pencegahan, penindakan, dan pendidikan harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat.
Sehingga upaya pemberantasan korupsi dapat masif dilakukan dan memberikan manfaat nyata yang semakin besar bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.(*)
Artikel ini telah tayang diTribunnews.com berjudul; KPK dan Puspom TNI Kaji Pembentukan Tim Koneksitas, Isinya Penyidik Gabungan