Breaking News

Berita Bukittinggi Hari Ini

Kasus Curanmor di Kota Bukittinggi, Kapolres: Dari 12 Barang Bukti, 6 Motor Belum Ada Laporan Polisi

Pihak kepolisian resor (Polres) Kota Bukittinggi mengamankan sebanyak 12 sepeda motor, di antara 6 unit sudah ada Laporan Polisi/LPnya

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Istimewa/Dok.Humas Polres Bukittinggi
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, saat menunjuk sepeda motor yang berhasil disita dari pelaku Curanmor, Kamis (16/9/2021). 

"Jajaran Reskrim kita melakukan penyelidikan setelah mendapatkan rekaman CCTV di salah satu TKP," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

Berdasarkan kamera CCTV tersebut, pihaknya melakukan penyelidik untuk mencari identitas dan keberadaan pelaku.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, saat menunjuk sepeda motor yang berhasil disita dari pelaku Curanmor, Kamis (16/9/2021).
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, saat menunjuk sepeda motor yang berhasil disita dari pelaku Curanmor, Kamis (16/9/2021). (Istimewa/Dok.Humas Polres Bukittinggi)

Pihaknya mendapati informasi kalau terduga pelakunya adalah inisial RS (28), sehingga dilakukan penangkapan.

Setelah pelaku inisial RS (28) diamankan, ia pun mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya.

"Ternyata inisial RS (28) ini bersama dengan rekannya berinisial Ro (28). Kedua pelaku ini setiap melakukan aksinya menggunakan kunci T," katanya.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, menjelaskan,  aksi pelaku ini dilakukannya sejak bulan April hingga September tahun ini.

Kapolres menyebutkan, barang bukti yang berhasil disita ada 6 unit sepeda motor yang sudah ada Laporan Polisinya.

Kata dia, sepeda motor tersebut terdiri dari 4 unit sepeda motor jenis Honda Beat dan 2 unit Yamaha Mio.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
 

 
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved