CPNS Sumbar

Syarat dan Tata Tertib Pelaksanaan SKD, Ketahui Passing Grade SKD PPPK dan CPNS 2021

Setelah lolos seleksi administrasi peserta CASN 2021 akan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD

Editor: Emil Mahmud
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi: Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS 

Nilai kumulatif maksmial: 40

Baca juga: Harimau yang Tewaskan warga di Siak Riau, Ternyata Tak Takut pada Manusia: Hasil Pantauan Sementara

B. Jabatan Fungsional

Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1128/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK 2021:

- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 450

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

- wawancara: 24

Nilai kumulatif maksmial: 40

Passing Grade SKD CPNS 2021

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  No. 1023 Tahun 2021, nilai ambang batas (passing grade) kelulusan SKD resmi ditetapkan sebagai berikut.

1. Formasi umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP 166

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved