CPNS Sumbar

SKD CPNS Kabupaten Agam 2021 akan Digelar di IAIN Bukittinggi 15 September

Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Agam akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Kompas.com
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kebutuhan di Kota Semarang.(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Agam akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Mereka akan memperebutkan 185 formasi tenaga kesehatan dan 71 formasi tenaga teknis untuk CPNS 2021.

Hal itu diungkapkan Kepala BKPSDM Agam, Budi Perwira Negara, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Pemprov Sumbar Gratiskan Rapid Tes Antigen Peserta SKD CPNS 2021, Syarat Bawa KTP dan Kartu Ujian

Baca juga: Cek Pengumuman Jadwal SKD CPNS Kemdikbudristek, Lihat Jadwal Melalui SSCAN Tanpa Login

Ia mengatakan sebelum ujian peserta wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di portal sscasn.bkn.go.id.

"Pengisiannya dapat dilakukan dalam kurun waktu empat belas hari sebelum mengikuti SKD dan paling lambat pada H-1 sebelum SKD," kata Budi Perwira Negara.

Ia menyampaikan, formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan SKD dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Mandiri SKD CPNS Pemko Sawahlunto, Tersedia 35 Lowongan

Baca juga: Diikuti 1.640 Peserta, Ini Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Pemko Padang Panjang

Tak hanya itu, peserta juga wajib melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Pelaksanaannya juga wajib sebelum mengikuti SKD.

"Peserta yang dinyatakan positif Covid-19, SKD yang bersangkutan akan dijadwal ulang," terangnya.

Selain itu, pelamar tersebut wajib melaporkan ke Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Agam melalui pesan WhatsApp ke nomor 0812 6799 953 (Syahrul, SIP) serta kemudian mengkonfirmasinya melalui telepon di nomor yang sama.

Baca juga: SKD CPNS Kota Solok, Peserta Ber-KTP Kota Solok Bisa Lakukan Rapid Test Antigen Gratis di Puskesmas

Baca juga: Peserta SKD CPNS Sumbar Wajib Swab Test atau Rapid Tes Antigen, Diupayakan Gratis

Baca juga: Cek Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS Kemenag 2021, Ketahui Cara dan Syarat Ikut Tes SKD

Budi Perwira Negara menegaskan, peserta yang kedapatan membawa hasil swab test palsu, akan diserahkan ke pihak yang berwenang dan peserta dinyatakan digugur.

Sementara, khusus bagi peserta yang memilih titik lokasi ujian di pulau Jawa, Madura, dan Bali, wajib 
sudah divaksin minimal dosis pertama.

Peserta diminta membawa dan memperlihatkan sertifikat vaksin yang telah dicetak dan/atau melalui aplikasi peduli lindungi yang telah terinstall pada smartphone masing-masing peserta, sesuai dengan yang diminta oleh panitia pelaksana SKD setempat.

Baca juga: Update Tes SKD CPNS 2021, Menteri Tjahjo Kumolo Ingatkan; Hati-hati Terhadap Calo!

Baca juga: Jadwal SKD CPNS Kemenkumham 2021, Ini Cara Cek Berikut Lokasi Ujian SKD

Kemudian, peserta yang tidak bisa vaksin karena hamil atau menyusui/ penyintas Covid-19 sebelum 3 bulan/ komorbid yang tidak bisa divaksin, wajib membawa surat keterangan dokter yang menyatakan peserta tidak bisa divaksin saat pelaksanaan SKD.

"Ujian digelar di IAIN Bukittinggi mulai 15 September 2021. Jadwal bisa dilihat di website resmi BKPSDM, satu hari tiga sesi, kecuali Jumat. Peserta setiap hari 150 orang," jelas Budi Perwira Negara. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved