Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Kurir Narkoba, Ngakunya Bawa Ganja Kering dari Sumut ke Bukittinggi

Kronologi penangkapan 2 pelaku kurir narkoba yang membawa 2 karung narkoba diduga jenis ganja kering di Jalan Lintas Sumatera Medan - Bukittinggi dae

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Istimewa/Dok Iptu Syafri Munir
Barang bukti (BB) narkoba yang diamankan Polres Pasaman, Minggu (5/9/2021). 

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, diketahui barang haram tersebut dibawa dari Penyabungan Sumatera Utara dan dibawa ke Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat.

Sebelumnya, Polres Pasaman amankan 19 paket besar diduga narkoba jenis ganja dari 2 pelaku di Jalan Lintas Sumatera Medan - Bukittinggi.

Selain itu, pihaknya juga menyita 1 unit HP merek Nokia warna biru dan 1 sepeda motor merek Yamaha NMAX warna hitam.

Kasat Narkoba Polres Pasaman, Iptu Syafri Munir, mengatakan status kedua pelaku adalah sebagai kurir.

"Kedua pelaku ini statusnya sebagai kurir," kata Iptu Syafri Munir.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved