Pertimbangan Penditribusian Vaksin, Nadia: Jumlah Penduduk, Kasus Positif hingga Mutasi Virus

Jumlah penduduk hingga kontribusi kasus positif termasuk pertimbangan pemerintah dalam pendistribusian vaksin Covid-19

Editor: afrizal
TRIBUNJABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi: Vaksin covid-19 

TRIBUNPADANG.COM- Jumlah penduduk hingga kontribusi kasus positif termasuk pertimbangan pemerintah dalam pendistribusian vaksin Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Siti Nadia Tarmizi menyebut jika ada beberapa pertimbangan dalam pendistribusian vaksin.

Pertama adalah jumlah penduduk. Kedua kedua adalah tingkat laju penularan yang terjadi. Ketiga, kontribusi kasus positif. Keempat adalah varian atau mutasi virus di daerah tersebut.

Baca juga: Satgas Covid-19: Beberapa Daerah Mengalami Penurunan Kasus Setelah Testing dan Tracing Meningkat

"Kemarin kita tahu Kudus ada peningkatan kasus, itu sempat kita berikan alokasi vaksin lebih dibanding daerah lain," ungkapnya pada Dialog Produktif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa (31/8/2021).

Di sisi lain, Nadia menyebut jika pertimbangan ini termasuk pada peningkatan kasus di bulan Juli yaitu di daerah Jawa dan Bali.

Sehingga mendapatkan proporsi vaksin sebanyak 60 persen dibandingkan daerah lain.

Nadia pun menyebutkan jika jumlah vaksin yang diterima dari produsen baru mencapai 35 persen dari kebutuhan rakyat Indonesia.

Namun pemerintah kata Nadia akan terus meningkatkan vaksinasi sesuai ketersedian vaksin. Setiap daerah akan terus melakukan upaya pengaturan lebih cermat.

"Kita tahu bahwa distribusi vaksin setiap minggu ke dinas kesehatan provinsi dan TNI dan Polri. Ada tiga jalur proses vaksinasi. Diharapkan ketiga jalur dilakukan koordinasi melalui forum bagaimana pembagian sasaran termasuk prioritas penetapan sasaran vaksinasi," tegasnya.

Diharapkan dengan adanya koordinasi ini, masyarakat tahu persis kapan jadwal vaksinasi. Serta mendapatkan vaksinasi secara lengkap yaitu dosis pertama dan kedua.

Kudus Kini Sudah Level 2

Saat ini pandemi Covid-19 kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berada di level 2. Padahal sebelumnya kasus terinfeksi virus SARS-CoV-2 di kabupaten itu cukup tinggi.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Kudus, H.M Hartopo S, T. M.M, M.H. Puncak kasus terjadi pada 12 Juni 2021 yang saat mencapai 2300 kasus.

"Rata-rata kasus perhari bisa paling banyak 500 kasus. Angkat kematian bisa 34 orang perharinya. Banyak sirine yang lewat," ungkapnya secara daring, Selasa (31/8/2021).

Bahkan Hartopo menyebutkan jika kasus infeksi di Kudus adalah yang tertinggi di Jawa Tengah. Menurut pemaparan Hartopo, lonjakan kasus disebabkan adanya sebuah tradisi yang dilakukan pada hari Raya Idul Fitri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved