Pengadaan Baju Dinas Anggota DPDR Sumbar Telan Rp 908 Juta, Masing-masing Dapat Jatah Rp 12,5 Juta

Jika dibagi setiap anggota dewan, maka satu orang anggota dewan ini mendapatkan anggaran sekitar Rp 12.573.000.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Pelantikan 65 anggota DPRD Sumatera Barat periode jabatan 2019-2024 digelar, Rabu (28/8/2019). 

Kemudian pakaian sipil resmi disediakan satu pasang, dua pasang pakaian sipil lengkap dalam lima tahun dan pakaian dinas harian lengan panjang satu pasang dalam setahun dan pakaian pakaian yang bercirikan khas daerah satu pasang.

Kemudian di Pasal 12 ayat 3 menyatakan pakaian dinas itu disediakan dengan mempertimbangkan prinsip elisiensi, efektifitas, dan kepatutan.

Baca juga: Gubernur dan Wagub Sumbar Beli Mobil Dinas Baru di Tengah Pandemi, Anggota DPRD: Tidak Masuk Akal

Ketentuan mengenai standar satuan harga pakaian dinas dan atribut diatur dalam peraturan kepala daerah.

Ia mengatakan untuk 65 anggota DPRD Sumatera Barat disediakan lima stel pakaian dinas dan dalam pengadaan dilakukan lelang terbuka dan dimenangkan toko bola dunia.

"Anggota DPRD biasanya kita berikan kupon dan datang melakukan pengukuran," kata dia.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved