Polres Tanah Datar Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Polres Tanah Datar mengamankan 3 lelaki yang diduga terkait kepemilikan dugaan narkoba jenis sabu di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Dok Polres Tanah Datar
Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu saat diamankan di Kabupaten Tanah Datar, Sumbar, Senin (16/8/2021) 

"Pelaku inisial PJ tidak dapat berbuat banyak dan mengelak saat petugas yang disaksikan warga setempat melakukan penggeledahan badan," katanya.

Ia menyebutkan, dari pelaku inisial PJ disita uang tunai Rp 300 ribu dan selanjutnya semua pelaku dibawa ke Polres Tanah Datar.

"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Jo Ps 112 Ayat 1 Jo Ps 132 Ayat 1 dan Ps 127 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika," katanya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved