PPKM Padang
Sekolah Tatap Muka Daerah PPKM Level 3 di Sumatera Barat Tergantung Pemda dan Sekolah
Meski demikian, keputusan pembukaan sekolah tatap muka diserahkan sepenuhnya kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) dan sekolah.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Daerah yang masuk PPKM Level 3 sudah dibolehkan menggelar sekolah tatap muka.
Meski demikian, keputusan pembukaan sekolah tatap muka diserahkan sepenuhnya kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) dan sekolah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri saat ditemui, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Bertemu Wali Kota Padang Pelaku Usaha Kafe Minta Perlonggar Aturan PPKM, Tambah Jam Operasional
Baca juga: PPKM Diperpanjang, KAI Sumbar Batalkan Perjalanan Kereta Lembah Anai Relasi Kayu Tanam-BIM
"Butuh persiapan karena tatap muka itu tergantung dengan kondisi yang ada. Karena daerah beda kondisinya, kalau siap dari dulu kita siap, ini bukan hal baru."
"Karena aturan, karena kondisi maka kita harus daring, jadi tak ada yang aneh bisa daring itu sebuah keharusan saja, karena tergantung kondisi yang ada di daerah masing-masing," sambung Adib.
Sementara untuk Kota Padang, lanjut Adib tergantung Wali Kota karena tidak mungkin membedakan antara TK, SD, SMP dan SMA sebab satu kesatuan.
Namun begitu, provinsi terus berkoordinasi dengan bupati wali kota.
"Kita ikut dengan peraturan yang ada dan juga aturan Satgas Covid-19," terang Adib.
Adib menambahkan pemerintah daerah boleh mempersiapkan pelaksanaan belajar tatap muka, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan modifikasi proses belajar.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Gubernur Sumbar Harap Tak Semua Pasien Covid-19 Dirujuk ke Padang
"Syarat untuk tatap muka itu melaksanakan protokol kesehatan, sarana prasarana dan itu telah kita laksanakan, tidak ada yang baru."
"Kalau vaksinasi tenaga pendidik sudah kita wajib kan kalau persentase datanya ada di Dinas Kesehatan. Karena kita instruksikan dan vaksinasi adalah salah satu syarat untuk pengajar," ucap Adib. (*)