Berita Pemko Pariaman
Pemko Pariaman Gelar Upacara Peringatan HUT ke-76 RI Secara Terbatas, Terapkan Protokol Kesehatan
Pemerintah Kota Pariaman rencananya akan menggelar upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia (RI) secara terbatas di Balai Ko
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pemerintah Kota Pariaman rencananya akan menggelar upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia (RI) secara terbatas di Balai Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Hal tersebut berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar, saat jumpa wartawan pada Kamis (12/8/2021).
Genius Umar mengatakan rencana gelaran tersebut diadakan berdasarkan arahan dari pemerintah pusat yang dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Ya, kita akan menyelenggarakan upacara peringatan HUT RI secara terbatas dengan protokol kesehatan, bersama Forkopimda Kota Pariaman," ujar Genius Umar.
Baca juga: Peringatan HUT RI ke-76, Pemko Pariaman akan Gelar Upacara Secara Terbatas
Sementara itu, Asisten I Setdako Pariaman, Yaminurizal menambahkan bahwa pelaksanaan upacara HUT RI ke-76, disesuaikan dengan Asesmen Level yang ada di tingkat provinsi, kabupaten dan Kota.
"Kota Pariaman akan menyelenggarakannya secara terbatas, hanya diikuti oleh personel upacara dari unsur TNI, Polri, Pol PP dan perwakilan ASN, karena saat ini masih asesmen level 3," ujar Yaminurizal.
Ia menyampaikan, pada hari tanggal 17 Agustus 2021 akan dilaksanakan upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di halaman Balaikota Pariaman pada pukul 07.30 WIB.
"Kemudian, dilanjutkan upacara detik-detik Kemerdekaan RI dari Istana Negara pada pukul 10.05 secara virtual, dan setelah itu pertemuan dengan para veteran dan purnawirawan di Aula Balaikota Pariaman," pungkas dia.(Wartawan TribunPadang.com/Wahyu Bahar)