Corona Sumbar
UPDATE Corona Sumbar: Tambah 390 Kasus pada 9 Agustus 2021, Kini Sudah 78.449 Warga Terinfeksi
Dengan demikian total jumlah kasus virus corona di Sumbar tercatat sebanyak 78.449 orang hingga, Selasa (10/8/2021) pagi.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM- Kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah 390 pada Senin (9/8/2021).
Dengan demikian total jumlah kasus virus corona di Sumbar tercatat sebanyak 78.449 orang hingga, Selasa (10/8/2021) pagi.
Kasus aktif Covid-19 saat ini mencapai 14.429 orang.
Secara akumulatif kasus meninggal dunia karena Covid-19 di Sumbar sebanyak 1.671 orang.
Baca juga: Sumbar Dapat Rapor Merah dari Jokowi Selama PPKM Level 4, Gubernur Mahyeldi: Silakan Saja
Baca juga: Jokowi Soroti Sumbar dan 4 Provinsi Lainnya soal Peningkatan Kasus Covid-19 Selama PPKM
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan, angka kesembuhan pasien covid-19 di Sumbar juga dilaporkan terus bertambah.
Tercatat, hingga saat ini angka kesembuhan telah mencapai 62.349 orang.
Karena pandemi belum berakhir, dia mengimbau agar masyarakat tetap jaga kesehatan dan konsisten serta disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Mari kita semua berdoa, semoga wabah pandemik covid-19 segera berakhir," harap Jasman Rizal.
Jasman Rizal menambahkan, jumlah spesimen yang diperiksa terkait kasus Covid-19 hingga kini mencapai 937.545 spesimen.
Jumlah spesimen tersebut didapat dari 622.114 orang yang diperiksa.
Berikut rincian warga Sumbar yang terkonfirmasi positif sebanyak 390 orang:
1. Kota Padang 124 orang
2. Kota Padang Panjang 4 orang
3. Kota Bukittinggi 3 orang
4. Kota Payakumbuh 20 orang
5. Kota Solok 2 orang
6. Kota Sawahlunto 20 orang
7. Kota Pariaman 5 orang
8. Kabupaten Pasaman 1 orang
9. Kabupaten Padang Pariaman 6 orang
10. Kabupaten Agam 10 orang
11. Kabupaten Limapuluh Kota 10 orang
12. Kabupaten Solok 25 orang
13. Kabupaten Tanah Datar 85 orang
14. Kabupaten Sijunjung 4 orang
15. Kabupaten Pesisir Selatan 4 orang
16. Kabupaten Kepulauan Mentawai 20 orang
17. Kabupaten Pasaman Barat 2 orang
18. Kabupaten Dharmasraya 3 orang
19. Kabupaten Solok Selatan 42 orang