Ranperda RPJMD 2021-2026 Disahkan, DPRD Sumbar Harap Isinya Jangan Ada Lagi Copy Paste 

"Pelantikan Gubernur Sumbar 25 Februari 2021, maka Ranperda paling lambat ditetapkan 24 Agustus 2021. Ini lebih cepat dari tenggat waktu

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Rapat paripurna dengan agenda pengesahan RPJMD 2021-2026 di DPRD Sumbar, Selasa (3/8/2021) 

"Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Sumbar, walaupun kemarin sempat ada beberapa evaluasi."

"Saya kira itu suatu hal yang biasa karena kita bersama dengan DPRD. Jika ada masukan dan kritikan itu menjadi kesepakatan bersama-sama," ujar Mahyeldi.

Ia mengatakan, RPJMD 2021-2026 yang telah disetujui dan ditetapkan itu akan menjadi dasar untuk Perubahan APBD 2021.

"Alhamdulillah sudah ditetapkan dan menjadi landasan dalam perubahan anggaran tahun 2021 ini. Kita harapkan ini akan diserahkan ke Mendagri untuk dievaluasi dan disempurnakan," terang Mahyeldi. (*)
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved