CPNS Sumbar

Catat! Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021: Formasi Umum TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

KETENTUAN mengenai nilai ambang batas SKD CPNS 2021 ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 ini tentang Nilai Ambang Batas SK

Editor: Emil Mahmud
sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi: CPNS 2021 

KETENTUAN mengenai nilai ambang batas SKD CPNS 2021 ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 ini tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.

Berikut ini rincian lengkap nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Nilai ambang batas atau passing grade merupakan batas minimal yang harus dipenuhi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk lolos ke tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca juga: Live Streaming Pengumuman Passing Grade Tes SKD CPNS 2021 dari Kemenpan RB

Nilai ambang batas CPNS ini menyangkut tiga materi SKD, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Pada seleksi CPNS tahun lalu, nilai ambang batas CPNS diatur melalui Permenpan RB Nomor 24/2019 yang menetapkan passing grade CPNS 2019 sebagai berikut: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126.

Sementara pada seleksi CPNS 2021, peserta ujian akan dihadapkan dengan 110 soal SKD, dengan rincian:

- Sejumlah 30 butir soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

- Sejumlah 35 butir soal Tes Intelegensi Umum (TIU)

- Sejumlah 45 butir soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Waktu pelaksanaan SKD adalah 100 menit, namun khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas adalah 130 menit.

Baca juga: Performa Apik Mohammad Ahsan dan Hendra Setiawan tidak Lepas dari Peran Besar Keluarga

Berikut adalah rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021. Terdiri dari TKP, TIU dan TWK.
Rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021. Terdiri dari TKP, TIU dan TWK. (Kanal YouTube Kemen PANRB)

 

Baca juga: Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diumumkan 2-3 Agustus 2021, Berikut Kisi-Kisi dan Materi Soal SKD

Passing Grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021

Nilai Ambang Batas - Umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166

Nilai Ambang Batas - Khusus Disabilitas

TIU: 60

Total SKD: 286

Nilai Ambang Batas - Khusus Cumlaude

TIU: 85

Total SKD: 311

Nilai Ambang Batas - Khusus Diaspora

TIU: 85

Total SKD: 311

Nilai Ambang Batas - Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60

Total SKD: 286

Nilai Ambang Batas - Khusus Umum: Dokter

TIU: 80

Total SKD: 311

Nilai Ambang Batas - Khusus Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total SKD: 286

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait CPNS 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021: Formasi Umum TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved