Berita Padang Hari Ini
Sopir Angkot Diduga Cabuli Anak Juragan, Pelaku Lancarkan Aksi di Ruang Tamu Rumah Orangtua Korban
Sopir angkutan kota (angkot) diduga cabuli anak juragan sendiri di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku diketahui berinisial DG pang
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Berselang kemudian, pihaknya menerima Laporan Polisi terkait kejadian ini dan memintakan visum et repetum terhadap korban.
Pihaknya juga telah mendatangi lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, korban, dan pelaku.
"Unit IV PPA bersama Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (23/7/2021)," kata Kompol Rico Fernanda.
Dikatakannya, pelaku diamankan setelah dilakukan penyelidikan terkait keberadaannya.
"Kemudian didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah kontrakan kakaknya di Jalan Simpang Gadut, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang," kata Kompol Rico Fernanda.
Kompol Rico Fernanda menyebutkan, tidak ada perlawanan saat mengamankan pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polresta Padang.
Pihaknya menjelaskan, pasal yang diprasangkakan adalah Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.01 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.(*)