Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Kota Pariaman, Remaja Kocar-kacir Lalu Sembunyikan Motor di Sawah
Remaja yang melakukan aksi balap liar sempat kocar-kacir bahkan bersembunyi ke sawah di wilayah hukum Polres Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (S
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Remaja yang melakukan aksi balap liar sempat kocar-kacir bahkan bersembunyi ke sawah di wilayah hukum Polres Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Para pelaku aksi balap liar ini kocar kacir dan bersumbunyi di dalam sawah saat pihak kepolisian membubarkannya pada Sabtu (24/7/2021) kemarin.
Kasat Lantas Polres Kota Pariaman, Iptu Albert Inez Goetora Hutagalung, saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan pihaknya awalnya mendapat laporan dari masyarakat.
"Kami mengamankan kendaraan sebanyak 8 unit sepeda motor yang diduga terlibat si balap liar," kata Iptu Albert Inez Goetora Hutagalung, Minggu (25/7/2021).
Dikatakannya, pihaknya menerima adanya aksi balap liar dari masyarakat pada Sabtu (24/7/2021) malam hari.
Baca juga: UPDATE Istri Laporkan Lelaki di Padang Panjang, Diduga Pukul Anak Balitanya Hingga Tewas

Baca juga: Cegah Penyebaran HIV, SPH Buka Poli VCT (Voluntary Counseling and Testing)
Selanjutnya, pihaknya menindaklanjuti informasi tersebut agar istirahat masyarakat tidak terganggu karena kegiatan tersebut.
"Saat mau ditangkap para pelaku aksi balap liar ini kabur melarikan diri, karena mereka tahu mengenai aturan di sini," katanya.
Ia menjelaskan, terkait pelaku aksi balap liar dan kendaraan akan ditahan selama 3 bulan baru dapat diambil.
"Jadi malam itu kendaraan dan pemiliknya masuk ke sawah saat dikejar oleh petugas, " ujarnya.
Kata dia, lokasi pengamanan pelaku aksi balap liar berlokasi di depan Kurnia Perabot, Kampung Baru Padusunan, Pariaman Timur, Kota Pariaman, Sumbar.
Ia menjelaskan, lokasi lain yang sering dilaporkan relatif sering terjadi aksi balap liar adalah di kawasan Pantai Kata.
"Tadi malam (Sabtu 24/7/2021-Red) itu, semuanya anak di bawah umur yang tidak memiliki SIM dan STNK juga tidak dibawa," katanya.
Ia menyebutkan, pihaknya biasanya melakukan patroli sekitar pukul 00.00 WIB dan mengamankan remaja yang masih berkeliaran untuk melakukan aksi balap liar.
"Kendaraan yang kita amankan ada yang memakai knalpot racing dan trondol. Terkiat kendaraan ini tetap kita tilang," katanya.
Ia juga bekerja sama dengan Satreskrim Polres Kota Pariaman untuk memeriksa apakah ada kendaraan bodong.
"Namun, sampai saat ini belum ada kita temukan," katanya.(*)