PPKM Darurat

Pos Penyekatan Pariaman-Padang Via Jalan By Pass, AKP Al Erman: Jumlah Kendaraan Putar Balik Menurun

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat di Kota Padang sudah memasuki hari ke 6 terhitung sejak 13 Juli 2021 lalu.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RAHMAT PANJI
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat di Kota Padang hingga hari ke enam Minggu (18/7/2021) terlihat para petugas pos terus melakukan pemeriksaan pada kendaraan yang melintas. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat di Kota Padang sudah memasuki hari ke 6 terhitung sejak 13 Juli 2021 lalu.

Hingga hari ke enam Minggu (18/7/2021) para petugas pos terus melakukan pemeriksaan pada kendaraan yang melintas.

Pantauan TribunPadang.com, pukul 13.30 WIB terlihat seluruh petugas terus melakukan pemeriksaan di Pos Penyekatan Pariaman menuju Padang via Jalan By pass Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Petugas yang terdiri dari Polri, TNI, BPBD, Dishub dan Satpol PP terlihat silih berganti berdiri di ruas jalan saat cuaca terik.

Penanggungjawab Pos Penyekatan Pariaman-Padang AKP Al Erman, mengatakan pada siang ini intesitas kendaraan menurun.

"Jumlah kendaraan yang melintas pada hari ini relatif sepi," papar AKP Al Erman.

Namun ia dan seluruh petugas tetap melakukan pemeriksaan dengan cara bergantian.

"Cuaca sangat panas hari ini (Minggu -red), lihat saja di atas tidak berawan," papar AKP Al Erman.

Pihaknya bersama segenap anggota tim silih berganti berada di ruas jalan untuk melakukan pemeriksaan.

Sedangkan, untuk jumlah kendaraan yang disuruh putar balik hari ini katanya juga menurun.

"Jumlah kendaraan disuruh putar balik hari ini menurun, namun kita belum melakukan rekap data," paparnya.  

Baca juga: Sasaran Razia Rutan Padang - Mehdi: Tertibkan Barang Terlarang, Agar tak Dipegang Warga Binaan

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat di Kota Padang hingga hari ke enam Minggu (18/7/2021) terlihat para petugas pos terus melakukan pemeriksaan pada kendaraan yang melintas.
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat di Kota Padang hingga hari ke enam Minggu (18/7/2021) terlihat para petugas pos terus melakukan pemeriksaan pada kendaraan yang melintas. (TRIBUNPADANG.COM/RAHMAT PANJI)

Putar Balik Arah

Dilansir TribunPadang.com, Petugas Pos Penyekatan PPKM Darurat Padang - Pesisir Selatan meminta 17 kendaraan yang hendak masuk Kota Padang, Sabtu (17/7/2021), putar balik arah. 

Kendaraan yang disuruh putar balik adalah 8 unit mobil penumpang dan 9 unit minibus.

Baca juga: Pos Penyekatan PPKM Darurat di Bungus Teluk Kabung Padang Suruh 17 Kendaraan Putar Balik

Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Zamzami, saat dihubungi TribunPadang.com, Minggu (18/7/2021), mengatakan selama pelaksanaan PPKM Darurat diberlakukan penyekatan warga yang akan masuk ke Kota Padang.

"Kemarin, petugas Pos Sekat Bungus sudah memeriksa 129 unit kendaraan dan 17 unit diminta kembali," kata AKP Zamzami.

AKP Zamzami menambahkan, kendaraan yang diperiksa masuk ke Kota Padang terdiri dari sepeda motor 7 unit, mobil penumpang 30 unit, bus 2 unit, dan minibus 80 unit. 

Warga yang diizinkan masuk Padang bila sudah membawa persyaratan seperti sertifikat vaksin.

"Kemarin, kita melarang masyarakat masuk ke Kota Padang sebanyak 44 orang," katanya

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pos Penyekatan PPKM Darurat di Bungus Teluk Kabung Padang Suruh 17 Kendaraan Putar Balik

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved