Corona Sumbar
Jumlah Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia di Sumbar Bertambah 5 Orang, Total Wafat 1.312
Jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di Sumatera Barat bertambah lima orang.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM- Jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di Sumatera Barat bertambah lima orang.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan, penambahan ini berasal dari Kota Padang, Padang Panjang, Agam, Kabupaten Solok, dan Tanah Datar.
Dengan adanya penambahan ini, secara akumulatif kasus meninggal dunia karena Covid-19 di Sumbar sebanyak 1.312 orang.
Baca juga: 678 Warga Sumbar Terinfeksi Covid-19, Total Kasus Corona Capai 59.066 Orang
Sementara kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah 678, Kamis (15/7/2021) malam.
Dengan demikian total jumlah kasus virus corona di Sumbar tercatat sebanyak 59.066 orang.
Ia mengatakan, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Sumbar juga dilaporkan terus bertambah.
Tercatat, hingga saat ini angka kesembuhan telah mencapai 50.638 orang.
Karena pandemi belum berakhir, dia mengimbau agar masyarakat tetap jaga kesehatan dan konsisten serta disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Mari kita semua berdoa, semoga wabah pandemik covid-19 segera berakhir," harap Jasman Rizal.
Jasman Rizal menambahkan, jumlah spesimen yang diperiksa terkait kasus Covid-19 hingga kini mencapai 821.315 spesimen.
Jumlah spesimen tersebut didapat dari 541.862 orang yang diperiksa.
Berikut rincian warga Sumbar yang terkonfirmasi positif sebanyak 678 orang:
1. Kota Padang 243 orang
2. Kota Padang Panjang 10 orang
3. Kota Bukittinggi 45 orang
4. Kota Payakumbuh 8 orang
5. Kota Solok 43 orang
6. Kota Sawahlunto 36 orang
7. Kota Pariaman 15 orang
8. Kabupaten Pasaman 4 orang
9. Kabupaten Padang Pariaman 32 orang
10. Kabupaten Agam 83 orang
11. Kabupaten Limapuluh Kota 13 orang
12. Kabupaten Solok 10 orang
13. Kabupaten Tanah Datar 51 orang
14. Kabupaten Sijunjung 12 orang
15. Kabupaten Pesisir Selatan 5 orang
16. Kabupaten Kep. Mentawai 3 orang
17. Kabupaten Pasaman Barat 4 orang
18. Kabupaten Dharmasraya 60 orang
19. Kabupaten Solok Selatan 1 orang