PPKM Darurat

Hari Kedua Penyekatan PPKM Darurat Ada 51 Kendaraan Diminta Putar Balik di Pos Bungus Teluk Kabung

Pos Penyekatan Padang - Pesisir Selatan telah meminta masyarakat memutar kembali kendaraannya sebanyak puluhan kendaraan, Rabu (14/7/2021). Penyekat

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Petugas saat memeriksa surat-surat dari penumpang travel di Pos Penyekatan Kayu Kalek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar, Rabu (14/7/2021) 

"Masyarakat yang diperkenankan masuk harus dapat menunjukkan sertifikat vaksin, setikdaknya vaksin pertama," katanya.

Selain itu, dapat menunjukkan negarif PCR H-2 atau rapid antigen H-1.

"Dikecualikan untuk awak kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya. Penyekatan ini akan dilaksanakan selama 24 jam," katanya.

Kata dia, masyarakat yang melanggar akan dikenakan sangsi sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved