PPKM di Padang

Tak Patuhi PPKM Mikro di Padang 44 Pelanggar Ditindak Petugas Gabungan, Pelaku Usaha dan Perorangan

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Padang, sebanyak 44 pelanggar sudah ditindak petugas gabungan Pemko Padang.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
Humas Pemko Padang
Wali Kota Padang Hendri Septa saat monitoring pemberlakukan batas berusaha saat PPKM, Kamis (9/7/2021) malam 

"Kita butuh juga laporan dari masyarakat dengan bukti yang cukup dan bisa dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Darurat akan Diterapkan di Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang

Baca juga: Selama PPKM Mikro, 75 Persen ASN Pemko Padang Bekerja di Rumah, Ini yang Boleh Ngantor

Menurutnya, data pelaku yang melanggar akan diinput pada Sipelada.

Jika nanti melanggar lagi akan dilakukan proses hukum.

"Jika masih melanggar dua kali bisa kena Rp 15 Juta. Namun belum ada yang sampai kena dua kali," tambahnya. (*)
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved