PPKM di Padang
Tak Patuhi PPKM Mikro di Padang 44 Pelanggar Ditindak Petugas Gabungan, Pelaku Usaha dan Perorangan
Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Padang, sebanyak 44 pelanggar sudah ditindak petugas gabungan Pemko Padang.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
Humas Pemko Padang
Wali Kota Padang Hendri Septa saat monitoring pemberlakukan batas berusaha saat PPKM, Kamis (9/7/2021) malam
"Kita butuh juga laporan dari masyarakat dengan bukti yang cukup dan bisa dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Darurat akan Diterapkan di Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang
Baca juga: Selama PPKM Mikro, 75 Persen ASN Pemko Padang Bekerja di Rumah, Ini yang Boleh Ngantor
Menurutnya, data pelaku yang melanggar akan diinput pada Sipelada.
Jika nanti melanggar lagi akan dilakukan proses hukum.
"Jika masih melanggar dua kali bisa kena Rp 15 Juta. Namun belum ada yang sampai kena dua kali," tambahnya. (*)