PPKM Darurat

Pemerintah Pusat Minta Bukittinggi Terapkan PPKM Darurat, Begini Reaksi Pemko

Kota Bukittinggi menjadi salah satu daerah yang diminta pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM Darurat.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Kawasan wisata Jam Gadang Kota Bukittinggi 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kota Bukittinggi menjadi salah satu daerah yang diminta pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM Darurat.

Terkait hal itu, Kabag Humas Pemko Bukittinggi Yulman mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

"Informasi itu baru kami terima, jadi belum ada tindakan atau keputusan lebih lanjut. Barangkali hal itu juga baru sampai di tingkat Forkopimda," ujar Yulman.

Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Darurat akan Diterapkan di Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang

Ia menyebut, indikator Kota Bukittinggi sebagai daerah yang akan melakukan PPKM darurat itu merupakan ketetapan Kementerian Kesehatan.

Namun begitu pihaknya akan melaksanakan apapun keputusan pusat.

Menurutnya, perihal kebijkan PPKM Darurat ini secara aturan dan ketentuannya akan lebih ketat dibandingkan penerapan PPKM Mikro.

Karena itu, pihaknya akan segera menggelar rapat merespon keputusan pemerintah pusat tersebut.

Baca juga: Selama PPKM Mikro, 75 Persen ASN Pemko Padang Bekerja di Rumah, Ini yang Boleh Ngantor

"Kita juga akan mengadakan rapat, sekarang belum dirapatkan. Surat dari pemerintah pusat soal PPKM Darurat juga belum sampai secara resmi. Kita akan tindaklanjuti kalau sudah ada surat resmi dari pusat," terang Yulman.

3 Kota di Sumbar PPKM Darurat

Tiga daerah di Sumatera Barat (Sumbar), diminta melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Tiga daerah itu antara lain Kota Padang, Kota Bukittinggi, dan Kota Padang Panjang.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan itu berdasarkan penilaian di level 4 yang BOR-nya di atas 60 persen.

Baca juga: Pengusaha Katering Rugi Akibat PPKM Mikro di Padang, Orderan Dibatalkan, Uang Dikembalikan

Selain itu juga mengacu pada kenaikan kasus Covid-19 dengan capaian vaksinasi kurang dari 50 persen.

"Pengaturan pembatasan kegiatan tersebut mengikuti PPKM Darurat yang ada di Jawa-Bali," pungkasnya.

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menyatakan, tiga daerah itu siap melaksanakan kebijakan PPKM darurat yang diambil pemerintah pusat.

"Sudah ada arahannya. Tadi Pak Wali juga ikut zoom dari masing-masing kota," kata Audy saat dihubungi TribunPadang.com, Jumat (9/7/2021).

Diketahui, Pemerintah Kota Padang, Padang Panjang, Bukittinggi sudah menerapkan PPKM mikro. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved