4 Daerah di Sumbar Diminta Perketat PPKM Mikro, Wagub Audy Joinaldy: Jalankan Sesuai Perintah Pusat

Empat daerah di Sumbar diminta memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Empat daerah itu ialah Kota Bukittinggi, Kota Pad

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Empat daerah di Sumbar diminta memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Empat daerah itu ialah Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Solok.

Aturan ini diberlakukan sejalan dengan aturan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Perpanjangan PPKM Mikro dimulai hari ini, 6 sampai 20 Juli 2021.

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar Selasa 6 Juli 2021 Pagi, 677 Pasien Masih Dirawat di Sejumlah Rumah Sakit

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar Senin Pagi 5 Juli 2021, Sudah 53.126 Warga Terinfeksi Covid-19, Ini Sebarannya

Ada beberapa aturan PPKM Mikro, di antaranya kegiatan tempat kerja/perkantoran bekerja dari rumah (WFH) sebanyak 75 persen dan WFO hanya 25 persen.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring (online).

Selain itu, sektor esensial bisa tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan protokol kesehatan.

Baca juga: Buntut Viral Video Emak-emak Sebut Tidak Takut Corona, Satpol PP Padang Panggil Pengelola Restoran

Baca juga: Viral Video Emak-emak Sebut Jangan Takut Corona, Polisi : Kita Akan Lidik dan Panggil

Kegiatan restoran untuk makan di tempat (dine in) dibatasi hanya 25 persen dan maksimal sampai pukul 17.00. 

Sementara untuk take away dan pesan antar dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.

Selanjutnya, pusat perbelanjaan mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25 persen.

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar 2 Juli 2021, Kasus Covid-19 Tembus 51.735 Orang, 1.194 Meninggal Dunia

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar 30 Juni 2021 Pagi, Kasus Positif Tembus 50.734, Meninggal Dunia 1.180 Orang

Lalu, proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100 persen, kegiatan keagamaan di rumah ibadah sementara ditiadakan.

Semua fasilitas publik, kegiatan seni dan budaya hingga seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup sementara waktu.

Baca juga: WHO Uraikan tentang Varian Baru Covid-19, Delta Termasuk Dalam 10 Varian Baru Virus Corona

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar 25 Juni 2021 Pagi, Kasus Positif Tembus 49.706, Meninggal Dunia 1.147 Orang

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan, pihaknya siap memperpanjang dan memperketat PPKM Mikro sesuai perintah pusat.

"Kita harus menjalankan sesuai arahan tersebut," kata Audy, Selasa (6/7/2021).

Ia mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan kabupaten kota menindaklanjuti arahan itu.

"Kami juga akan bersurat memberi tahu dan arahan kepada Kepala daerah melalui zoom," tutur Audy. (*)
 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved