Berita Sumbar Hari Ini

Dapatkan Rekomendasi KASN, Gubernur Mahyeldi Bakal Laporkan 3 Calon Sekdaprov Sumbar ke Presiden

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi atas pelaksanaan seleksi terbuka Sekretaris Daerah Provinsi

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat ditemui, Rabu (16/6/2021). 

Kedua, Yozarwardi Usama Putra, SHut, MSi (Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar), dan peringkat tiga Andri Yulika, SH, MHum (Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Padang)

Dilansir TribunPadang.com, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya mengumumkan tiga besar nama calon Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Sabtu (26/6/2021).

Ketua Panitia Seleksi yang juga Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hamdani, menjelaskan tiga nama berurutan berdasarkan rangking tertinggi yaitu pertama Drs. Hansastri, MM (Kepala Bappeda Provinsi Sumbar).

Kedua, Yozarwardi Usama Putra, SHut, MSi (Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar).

Baca juga: Delapan Calon Sekda Sumbar Jalani Tes Kesehatan, Periksa Kejiwaan hingga Bebas Narkoba

Baca juga: Bursa Calon Sekdaprov Sumbar, 11 Nama Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda

Peringkat tiga Andri Yulika, SH, MHum (Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Padang).

Hamdani menuturkan, tahapan selanjutnya ialah menyampaikan hasil tes wawancara kepada Gubernur Sumbar selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian). 

Kemudian Gubernur Sumbar menyampaikan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) agar dapat rekomendasi

Setelah itu Gubernur sampaikan kepada Presiden melalui Mendagri untuk ditetapkan Keputusan Presiden.

"Semua proses ini selesai dalam waktu kurang satu minggu dan Keppres tergantung Presiden dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang menetapkan dari tiga nama yang diusulkan PPK," jelas Hamdani. (*)
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved