CPNS Sumbar
PENGUMUMAN CPNS Kota Bukittinggi 2021 Pdf: Rincian Formasi CPNS/PPPK, Syarat dan Jadwal Lengkap
Pemerintah Kota Bukittinggi membuka 104 formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di
masing-masing titik
- Pengumuman Hasil SKD: 17 s.d 18 Oktober 2021
- Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober s.d 1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 8 s.d 29 November 2021
- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non Guru: 15 s.d 17 Desember 2021
- Pengumuman Kelulusan: 18 s.d 19 Desember 2021
- Masa Sanggah: 20 s.d 22 Desember 2021
- Jawab Sanggah: 20 s.d 29 Desember 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 30 s.d 31 Desember 2021
- Pengisian DRH: 1 s.d 18 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP: 19 Januari s.d 18 Februari 2022
PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Republik Indonesia;
b. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
c. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/PPPK;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah.