CPNS Sumbar

PENGUMUMAN CPNS Kota Bukittinggi 2021 Pdf: Rincian Formasi CPNS/PPPK, Syarat dan Jadwal Lengkap

Pemerintah Kota Bukittinggi membuka 104 formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Tribun Style
Ilustrasi CPNS/PPPK Pemko Bukittinggi 2021 

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di
masing-masing titik

- Pengumuman Hasil SKD: 17 s.d 18 Oktober 2021

- Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober s.d 1 November 2021

- Pelaksanaan SKB: 8 s.d 29 November 2021

- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non Guru: 15 s.d 17 Desember 2021

- Pengumuman Kelulusan: 18 s.d 19 Desember 2021

- Masa Sanggah: 20 s.d 22 Desember 2021

- Jawab Sanggah: 20 s.d 29 Desember 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah: 30 s.d 31 Desember 2021

- Pengisian DRH: 1 s.d 18 Januari 2022

- Usul Penetapan NIP: 19 Januari s.d 18 Februari 2022

PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Republik Indonesia;

b. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

c. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/PPPK;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved