Berita Padang Hari Ini

Kesal Dompet Anak Berisi Uang Rp 1 Juta Hilang, Seorang Lelaki di Padang Tega Habisi Teman Sendiri

Diduga lantaran kesal kehilangan dompet anak berisi uang Rp 1 juta, seorang lelaki tega menghabisi nyawa teman sendiri

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir saat bertanya kepada terduga pelaku penusukan di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (1/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Diduga lantaran kesal kehilangan dompet anak berisi uang Rp 1 juta, seorang lelaki tega menghabisi nyawa teman sendiri.

Hal itu terungkap saat Polresta Padang merilis (press release) kepada wartawan serta awak media kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Lubuk Kilangan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (1/7/2021).

Pada saat itu identitas terduga pelaku dibuka oleh polisi bernama Warjoni (41), yang diamankan jajaran tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang dan tim Opsnal Polsek Lubuk Kilangan, Kamis siang.

Sebelumnya, Warjono diamankan pihak kepolisian karena telah melakukan penusukan terhadap Almanto (41).

"Saya menusuknya karena kesal, karena saya susah mencari uang," kata Warjono saat berada di Kantor Polresta Padang, Kamis.

Warjono juga mengaku kesulitan dalam hal perekonomian dan anaknya ada sebanyak 4 orang.

Uang yang hilang tersebut, kata dia, adalah milik anaknya yang berumur 18 tahun yang hendak dipergunakan untuk keperluan pendidikan anak tersebut.

Baca juga: Kapolresta Padang Sebut Korban dan Pelaku Penusukan di Padang, Diduga Terlibat Pencurian dan Narkoba

Baca juga: UPDATE Polisi Dalami Kasus Penusukan yang Tewaskan Lelaki di Padang: Pelaku Dikenakan Pasal Berlapis

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir saat bertanya kepada terduga pelaku penusukan di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (1/7/2021).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir saat bertanya kepada terduga pelaku penusukan di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (1/7/2021). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Baca juga: Tim Klewang Berhasil Ungkap Kasus Penusukan 1x24 Jam, Dalami Kasus Terkait Dugaan Perkara Lainnya

"Uangnya ada Rp 1 juta di dalam dompet tersebut dan juga terdapat KTP serta kartu ATM anak saya di dalamnya," katanya.

Disebutkannya, uang tersebut diletakkan di dalam laci mobil sebelumnya dan saat dilihat kembali sudah tidak ada di tempat semula.

"Uang itu tidak ada ketemu lagi. Saya tidak ada menyampaikan kepada istri kalau saya sudah menusuk orang lain," katanya.

Ia menceritakan, awalnya dirinya bertanya kepada korban terkait uang yang ada di dalam laci mobil.

Namun, korban menjawab tidak ada mengambil uang tersebut dan dirinya langsung kesal.

Akhirnya dirinya yang sudah kesal dan emosi langsung menusuk korban.

"Selanjutnya datang teman-teman, ia menanyakan ada apa. Lalu saya lepaskan korban, sesudah itu saya pergi dengan mobil lagi," katanya.

Setelah ditusuk korban masih sanggup berdiri kemudian Warjono (37) mengaku tidak melihat darah dari tubuh korban, karena memakai baju 2 lapis.

"Pisaunya cukup panjang, itu pisau dapur. Saya menyesal telah menusuknya, meski waktu itu saya kesal," katanya.

Buang Pisau ke Danau Kembar

BerseIang kemudian dia bersama sang istri langsung menuju ke rumahnya di kawasan Danau Kembar.

"Sesampai di tepi danau, agar tidak tahu istri kejadian ini. Saya buanglah pisau ke dalam danau," ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini anak dan istrinya sudah berada di Kabupaten Solok.

Baca juga: Kapolresta Padang Sebut Korban dan Pelaku Penusukan di Padang, Diduga Terlibat Pencurian dan Narkoba

Sementara itu, Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan kalau pisau yang digunakan pelaku telah dibuang ke danau.

"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan (War), pisaunya telah dibuang ke dalam danau," kata Kombes Pol Imran Amir.

Ia menyebutkan, pelaku tidak dapat menunjukkan lokasi dimana dibuangnya pisau saat mengamankan pelaku di Danau Kembar, Kabupaten Solok, Sumbar.

Baca juga: Tim Klewang Berhasil Ungkap Kasus Penusukan 1x24 Jam, Dalami Kasus Terkait Dugaan Perkara Lainnya

Korban Penusukan

Dilansir TribunPadang.com, tindakan terhadap pelaku penusukan yang membuat korban tewas bersimbah darah di Kota Padang akan dikenakan pasal berlapis.

Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, pada Kamis (1/7/2021) hari ini.

Hingga kini, pihaknya akan mendalami perkara tersebut apakah sudah direncanakan untuk melakukan penusukan oleh pelaku.

Kata dia, pelaku berinisial War(37), yang menusuk korbannya bernama Almanto (41) di Jalan Manunggal, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

"Kita kenakan Pasal 338 KHUP, juga Pasal 354 ayat (3), 351 ayat (3) yang ancamannya 12 tahun penjara sedang kita pelajari," kata Kombes Pol Imran Amir.

Baca juga: Tim Klewang Berhasil Ungkap Kasus Penusukan 1x24 Jam, Dalami Kasus Terkait Dugaan Perkara Lainnya

Kapolresta Kombes Pol Imran Amir mengatakan, apakah ada aspek perencanaan dalam melakukan penusukan terhadap korban.

"Apakah ada aspek perencanaannya, karena setelah hilangnya dompet tersebut pelaku berusaha mengambil pisau di dalam rumahnya untuk menemui korban," kata Kombes Pol Imran Amir.

Kapolresta Kombes Pol Imran Amir, menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.

"Nanti dalam prosesnya, kita akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait perkara ini. Apakah Pasal yang kita terapkan ini bisa maksimal dikenakan kepada pelaku," katanya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved