CPNS Sumbar

Formasi CPNS Lima Puluh Kota 2021, Tersedia 218 Tenaga Teknis 192 Tenaga Kesehatan dan 467 PPPK

endaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) telah dibuka mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi CPNS Sumbar 2021. Formasi CPNS Lima Puluh Kota 2021, Tersedia 218 Tenaga Teknis 192 Tenaga Kesehatan dan 467 PPPK 

a. Calon Pegawai Negeri Sipil

Tahapan seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 terdiri dari 3 tahap yang meliputi:

- Seleksi Administrasi
Seleksi Administrasi dilaksanakan dengan melakukan verifikasi secara online terhadap dokumen yang telah diunggah oleh pelamar;

- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Dasar dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;

- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Seleksi Kompetensi Bidang dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 60%.

b. Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Non Guru

Tahapan seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 terdiri dari 2 tahap yang meliputi:

- Seleksi Administrasi
Seleksi Administrasi dilaksanakan dengan melakukan verifikasi secara online terhadap dokumen yang telah diunggah oleh pelamar;

- Seleksi Kompetensi
Seleksi Kompetensi terdiri dari Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosio Kultural dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

2. Pengumuman Hasil Seleksi

a. Hasil Seleksi Administrasi diumumkan melalui https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkd.sumbarprov.go.id/;

b. Informasi lebih lanjut mengenai Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 dapat dilihat melalui laman https://bkd.sumbarprov.go.id/.

3. Jadwal Pelaksanaan

  • Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni s.d 14 Juli 2021
  • Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni s.d 21 Juli 2021
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 s.d 29 Juli 2021
  • Masa Sanggah: 30 Juli s.d 1 Agustus 2021
  • Jawab Sanggah: 30 Juli s.d 8 Agustus 2021
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
  • Pelaksanaan SKD: 25 Agustus s.d 4 Oktober 2021
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di
    masing-masing titik
  • Pengumuman Hasil SKD: 17 s.d 18 Oktober 2021
  • Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober s.d 1 November 2021
  • Pelaksanaan SKB: 8 s.d 29 November 2021
  • Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non Guru: 15 s.d 17 Desember 2021
  • Pengumuman Kelulusan: 18 s.d 19 Desember 2021
  • Masa Sanggah: 20 s.d 22 Desember 2021
  • Jawab Sanggah: 20 s.d 29 Desember 2021
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 30 s.d 31 Desember 2021
  • Pengisian DRH: 1 s.d 18 Januari 2022
  • Usul Penetapan NIP / NI PPPK: 19 Januari s.d 18 Februari 2022

PERSYARATAN PENDAFTARAN

1. PERSYARATAN UMUM

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved