CPNS 2021
Formasi CPNS Kementerian Perhubungan 2021, Tersedia 2.245 Formasi Di Seluruh Unit Kerja Kemenhub
Kemenhub telah merilis jumlah kebutuhan formasi sebanyak 2.445. Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 bisa diakses melalui laman
TRIBUNPADANG.COM - Kemenhub telah merilis jumlah kebutuhan formasi sebanyak 2.445.
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 bisa diakses melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Berikut ini jumlah formasi ASN yang dibutuhkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2021.
Baca juga: Formasi CPNS Lima Puluh Kota 2021, Tersedia 218 Tenaga Teknis 192 Tenaga Kesehatan dan 467 PPPK
Baca juga: FORMASI CPNS Sumbar 2021 Pdf, Ini Syarat dan Tahapan Seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru

Diketahui sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK rencana mulai dibuka pada 31 Mei 2021 hingga 21 Juni 2021.
Namun, karena masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS dan PPPK yang belum ditetapkan oleh pemerintah maka pendaftaran diundur.
Akhirnya, jadwal pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 akan dibuka mulai hari ini, Rabu (30/6/2021).
Jumlah formasi 2.245 yang dibuka tersebar di seluruh unit kerja Kemenhub.
Mulai dari Sekretariat Jenderal (Setjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Perkeretaapian, Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Badan Pengembangan Sumder Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).
Baca juga: CPNS Agam 2021: Simak Rincian Jabatan, Kualifikasi Pendidikan dan Alokasi Formasi
Baca juga: Cara Pendaftaran CPNS di Portal SSCASN, Pahami Ketentuan Lamar CPNS atau PPPK
Bagi lulusan SLTA hingga Strata 2 (S2) dapat mendaftar CPNS Kemenhub 2021.
Hal tersebut disampaikan melalui postingan akun resmi Instagramnya, Kemenhub @kemenhub151 pada, Rabu (16/6/2021).
Meski demikian, Kemenhub saat ini belum merilis rincian secara pasti jumlah lowongan pada masing-masing formasi.
Baca juga: PENGUMUMAN CPNS Sumbar 2021 Pdf: Rincian Formasi, Syarat & Jadwal Tahapan Seleksi CPNS/PPPK
Baca juga: CPNS Sumbar 2021: Pengumuman CPNS Agam 2021 Format PDF, Lengkap Kualifikasi Pendidikan & Penempatan
Tahapan Seleksi CPNS Kemenhub 2021
1. Seleksi administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40%
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%
Persiapan Kelengkapan Dokumen
Kelengkapan berkas dokumen yang perlu dipersiapkan adalah ijazah, KTP, dan lainnya sesuai persyaratan.
Sebagai tambahan informasi, berikut ini jadwal dan alur pendaftaran seleksi CPNS 2021:
Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Non-Guru 2021
1. Pengumuman Seleksi: 30 Juni - 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi: 30 Juni - 21 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021
4. Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021
5. Masa Jawab Sanggah oleh Instansi: 30 Juli - 8 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
8. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021
9. Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021
10. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021
11. Pengumuman Kelulusan: 15 - 17 Desember 2021
12. Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 20 - 22 Desember 2021
13. Masa Jawab Sanggah oleh Instansi: 20 - 29 Desember 2021
14. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021
15. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022
16. Penetapan NIP: 19 Januari - 18 Februari 2022
Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS Agam 2021 Dimulai Besok, Dibutuhkan 71 Tenaga Teknis dan 185 Kesehatan
Baca juga: CPNS Padang 2021, Soal Kepastian Jadwal Pendaftaran Kepala BPKSDM Sebut Tunggu Arahan Pusat
Alur Seleksi CPNS 2021
1. Mendaftar akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
2. Mendaftar Formasi CPNS 2021
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan