CPNS Sumbar 2021
Pemkab Dharmasraya Tunggu Instruksi Pusat Soal Seleksi CPNS 2021, Adlisman: Usul di IAIN Bukittinggi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan penerimaan CPNS 2021.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan penerimaan CPNS 2021.
Sekdakab Dharmasraya Adlisman mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.
Ia menyebut Dharmasraya sudah diberi kuota, tapi belum ada juknis pelaksanaannya, waktu dan tempatnya belum ada.
"Dari segi persiapan kita sudah. Saat ini sedang menunggu penjadwalan dari BKN. Sudah diusulkan juga tempatnya di IAIN Bukittinggi," terang Adlisman.
Meski demikian, Adlisman mengatakan pihaknya tetap berkordinasi dengan provinsi untuk tempat.
Kalau memang langsung tiba-tiba ada penerimaan CPNS, pihaknya sudah siap menggelar seleksi.
Adlisman menambahkan, sejauh ini Dharmasraya dapat 102 formasi CPNS yang terdiri atas 53 tenaga guru, 40 tenaga kesehatan dan 9 tenaga teknis.
Akan tetapi dia belum bisa memastikan formasi akhir yang ditetapkan pusat.
"Saya belum lihat detail formasi terakhir yang disampaikan ke kita. Namun, ada kemungkinan bergeser tergantung informasi terakhir pada saat ditetapkan tempat, di sana akan dipastikan berapa jumlah formasinya," ujar Adlisman.
Menurut Adlisman, perubahan bisa saja terjadi dalam konteks keterisiannya.
"Kalau kebutuhan kita masih banyak, namun atas dasar usulan yang ada, tidak semua bisa diakomodir tergantung kemampuan keuangan daerah sebab konsekuensinya penggajian," tutur Adlisman.
Baca juga: CPNS Lima Puluh Kota 2021: Tersedia 410 Formasi CPNS dan 467 PPPK
Formasi CPNS Sumbar
Dilansir TribunPadang.com, pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera dibuka tahun 2021 ini.
Khusus untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sudah ditetapkan jumlah formasi yang disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).