Panti Asuhan di Padang Dipalak Preman, Pengelola: Kalau Nggak Dikasih, Tak Jamin Panti Aman
Sejumlah preman diduga melakukan pemalakan di sebuah panti asuhan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sejumlah preman diduga melakukan pemalakan di sebuah panti asuhan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Panti asuhan yang menjadi sasaran premanisme tersebut Panti Asuhan, Rumah Singgah dan Thafidz Jasmine Nabila Inayah di Ulak Karang Utara, Padang.
Panti Asuhan tersebut dipimpin dan dikelola langsung oleh Dewi Melinda.
Baca juga: Aksi Premanisme Menyasar Panti Asuhan di Padang, 2 Pria Diamankan Polisi
Saat ditemui TribunPadang.com, Dewi Melinda mengaku sempat terjadi pemalakan oleh oknum pemuda setempat terhadapnya.
Kejadian pemalakan tersebut terjadi pada bulan puasa lalu, saat donatur datang mengantarkan bantuan ke panti.
"Iya benar, itu mis komunikasi saja. Ketika itu ada donatur mengantar bantuan."
"Saya bilang, sebelumnya ada yang ngaku ketua pemuda ke sini, minta bagian."
"Saya bilang sama donatur, bawa aja dulu bantuannya sebab nanti bantuan ini diminta sama yang ngaku ketua pemuda," tutur Dewi Melinda, Rabu (26/6/2021).
Baca juga: Buah Kerja Keras Brasil, Casemiro Konversi Sepak Pojok Neymar Menjadi Gol
Lalu, kata Dewi, donatur itu memberi tahu ke temannya ada dugaan pemalakan di panti sehingga sampai ke pihak yang berwajib.
Dewi tak menampik tahun lalu dugaan aksi pemalakan itu cukup banyak.
Mereka berebut-rebut ke panti yang pada akhirnya anak panti tidak mendapat bantuan itu.
"Kalau tahun sekarang, ada juga yang ngaku ketua pemuda, tapi saya tidak yakin, minta jatah juga, kalau enggak dikasih, nanti dia tidak menjamin panti ini akan aman."
"Makanya saya kasih beberapa botol sirup, datang donatur diminta lagi," ungkap Dewi.
Baca juga: Cek Ramalan Zodiak Besok Jumat 25 Juni 2021, Aries Merasa Bebas, Libra Ingin Fokus Meditasi
Dewi tak pernah menyangka aksi pemalakan itu sampai ke pihak berwajib.
"Kasihan anak-anak, saya dipanggil-panggil. Anak-anak belum makan, semua terbengkalai," ucap Dewi.
Dewi mengatakan permasalahan itu akhirnya diselesaikan secara damai.
Ia berharap ke depan hal serupa tidak terjadi lagi.
"Kalau dia butuh, Insyaallah kita bantu. Misalnya, dia kurang mampu tak sanggup biayai anaknya, masukan anaknya ke panti."
"Nanti kita beri makan karena warga dhuafa di sini kami bantu, di sini tidak dibatasi anak-anak untuk makan," tutur Dewi.
2 Pelaku Diamankan Polisi
Polisi telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan pungli terhadap panti asuhan di Kelurahan Ulak Karang Utara, Kota Padang.
Kedua pelaku tersebut berinisial A (39) dan AM (47). Mereka diamankan pada Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Pemko Bukittinggi Buka 104 Formasi CPNS dan PPPK Guru 2021, Dominasi Tenaga Kesehatan
Kapolsek Padang Utara, AKP Nahri Sukra mengatakan, saat ini pelaku sudah dipulangkan karena korban tidak membuat laporan.
"Korban tidak membuat Laporan Polisi, sebelumnya korban meminta untuk tidak diviralkan. Namun, terlanjur viral," kata AKP Nahri Sukra, Kamis (24/6/2021).
Kata dia, kejadian dugaan pungutan liar tersebut terjadi pada 1 tahun yang lalu dan pada bulan Ramadan kemarin.
Di mana, pelaku meminta bantuan kepada panti asuhan, namun korban hanya memberikan 8 botol minuman fanta.
Baca juga: CPNS Sumbar 2021: Pemkab Tanah Datar Buka 39 Formasi CPNS dan 143 PPPK Guru
"Korban memanggil para pelaku dan menjelaskan kalau hendak meminta bantuan bawalah Kartu Keluarga," katanya.
Ia menyebutkan, setelah memberikan KK, pelaku tidak pernah datang lagi.
"Jadi korban tidak membuat Laporan Polisi dan tidak akan menuntut. Barang buktinya cuma 8 botol minuman fanta," ujarnya.
Ia menyebutkan, pelaku diamankan karena sudah viral dan dibawa ke Polsek Padang Utara.
Baca juga: Twibbon Hari Keluarga Nasional 2021, Simak Sejarah Harganas yang Diperingati 29 Juni
"Salah satu pelaku ada anaknya di dalam panti asuhan tersebut. Diduga pelaku ini ingin mendapatkan bantuan juga, tapi caranya salah," katanya.
Selanjutnya para pelaku diberikan petunjuk oleh pengurus panti, kalau untuk mendapatkan bantuan ada prosedurnya.
"Saat ini sudah dipulangkan, karena mengamankan orang 1 kali 24 jam. Kecuali korban melakukan penuntutan karena mengalami kerugian," katanya. (*)