Berita Sijunjung Hari Ini

Komplotan Pencuri Mobil dan Anggota Polres Sijunjung Kejar-kejaran di Jalinsum, Kawanan Pelaku Didor

Petugas kepolisian Polres Sijunjung dan kawanan pencuri kendaraan roda 4 yang memiliki senjata tajam dalam waktu 1 jam, semlat terjadi aksi kejar-keja

Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Polres Sijunjung telah mengamankan kawanan 2 pelaku, di antaranya residivis yang diduga melakukan pencurian kendaraan roda 4, Kamis (24/6/2021) 

Namun, kendaraan korban sudah melaju kencang dan tidak dapat dikejar lagi. Selanjutnya korban menghubungi Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sijunjung.

"Kami pun bergerak mengejar ke arah Kota Solok. Saat kami melewati daeeah Sungai Lasi, terlihat mobil korban melaju kencang di depan kendaraan kami," kata AKP Abdul Kadir Jailani.

Selanjutnya, terjadi aksi kejar-kejaran di jalan Lintas Sumatera menuju Kota Solok dengan pelaku.

Kata dia, kendaraan yang dibawa kabur pelaku akhirnya dapat dicegat saat akan memasuki wilayah Kota Solok.

"Hampir saja pelaku menabarak petugas, lalu pelaku turun dari mobil dan langsung melarikan diri. Jadi pelaku Hendriyadi panggilan Yadi (29) langsung melompat turun dari mobil," kata AKP Abdul Kadir Jailani.

Kasat AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, pelaku bernama Hendriyadi panggilan Yadi (29) akhirnya diberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki.

Kasat AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, pelaku panggilan Yadi (29) mengakui telah mencuri mobil di Jorong Kamlung Baru, Kenagarian Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.

Kasat AKP Abdul Kadir Jailani menduga bahwa mobil hasil curian tersebut rencananya akan dibawa ke daerah Solok.

Selanjutnya dilakukan interogasi siapa komplotan atau rekan yang membantunya dalam beraksi.

Ia menyebutkan, hasil dari interogasi tersebut didapati identitas pelaku dan keberadaanya. Pihaknya pun langsung menuju lokasi berdasarkan petunjuk dari Yadi (29).

"Akhirnya kami amankan pelaku panggilan Andi (43) yang sedang menunggu pelaku Yadi (29) menggunakan sepeda motor di pinggir jalan Danau Singkarak," kata AKP Abdul Kadir Jailani.

Namun, saat panggilan Andi (43) saat diamankan membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau yang terselip di pinggangnya.

"Akhirnya juga diberikan tindakan tegas dan terukur terhadap penggilan Andi (43)," kata AKP Abdul Kadir Jailani.

Setelah kedua pelaku diamankan, pihaknya mendapati informasi kalau pelaku juga melakukan pencurian mobil. Namun, kendaraan yang dicuri tidak dapat dinyalakan keduanya sehingga ditinggalkan.

"Barang bukti yang kami amankan berupa 1 kunci letter T, 1 kunci modifikasi letter L, 2 HP, 1 pisau, 1 mobil pikab L300, dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy," kata AKP Abdul Kadir Jailani.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved