PPDB Sumbar 2021
Hari Kedua Pendaftaran PPDB SMA/SMK Sumbar, Banyak Aduan Titik Koordinat Tidak Sesuai Domisili
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumbar 2021 memasuki hari kedua. Pada hari kedua pendaftaran ini, masih banyak keluhan dari wali pese
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumbar 2021 memasuki hari kedua.
Pada hari kedua pendaftaran ini, masih banyak keluhan dari wali peserta didik.
Keluhan itu mereka sampaikan dengan mendatangi posko pengaduan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar, Jalan Sudirman, Kota Padang, Selasa (22/6/2021).
Seperti yang dialami oleh seorang wali peserta didik Yunimar.
"Anak saya mau daftar ke SMK, titik koordinatnya tidak sesuai. Kalau begitu, tentu tidak bisa login. Maka, titik kordinatnya perlu dicocokkan dengan KK," ungkap Yunimar.
Yunimar menyatakan, petugasnya tadi sudah arahkan ke sekolah dan nanti operator di sekolah yang ubah.
Menurut Yunimar dia punya KK memang dekat sekolah.
"Tinggal di Gurun Laweh, dekatnya ke SMKN 2, tapi SMKN 8 dekat juga. Maunya masuk SMKN 8," tutur Yunimar.
Hal serupa juga dialami seorang siswa Muhammad Gilang Ramadan.
Dia kesulitan menyesuaikan titik koordinat tempat tinggal dan titik zonasi sekolah.
"Lokasi yang ditunjukkan sistem pada peta berbeda dengan lokasi domisili. Solusinya, diminta ke sekolah asal," sebut Gilang.
Baca juga: Berikut Ini Link Resmi Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Sumbar 2021, http://ppdb.sumbarprov.go.id/
Baca juga: PPDB Sumbar 2021 Login di ppdb.sumbarprov.go.id, Simak Cara Mendaftar PPDB Online SMA 2021
Sementara orangtua lain yang tak mau disebutkan namanya juga mendatangi posko pengaduan untuk berkonsultasi.
Kata dia, KK yang digunakan untuk PPDB minimal satu tahun setelah diterbitkan Disdukcapil sebelum PPDB.
Sementara KK-nya dikeluarkan Januari 2021.