Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Alur Seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru
Kapan tanggal pastinya pendaftaran CPNS 2021 belum diketahui. Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah
Untuk pelamar formasi Cumlaude, wajib memiliki jenjang pendidikan minimal Sarjana, tidak termasuk Diploma IV.
Menurut Katmono, hal ini perlu diperhatian karena tahun lalu masih banyak kesalahan yang mengalokasikan untuk D-IV.
Pada formasi khusus Penyandang Disabilitas, Katmoko juga menerangkan, Penyandang Disabilitas bisa melamar di formasi umum atau formasi khusus lainnya selain Formasi Penyandang Disabilitas.
"Diberikan kesempatan seluas-luasnya apabila memang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan sesuai dengan persyaratan jabatan," imbuhnya.
Baca juga: Pemko Padang Tunda Seleksi CPNS/PPPK 2021, Jadwal Menunggu Instruksi Pusat
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Tak Jadi Dibuka Hari Ini, Ada Pengumuman BKN
Baca juga: Pembukaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Ditunda, Masih Ada Usulan Revisi Kebutuhan Formasi
Alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru
Diketahui, seleksi ASN 2021 dibuka melalui dua jalur, yaitu CPNS dan PPPK.
Beda jalur, beda pula alur seleksi yang ditempuh para pelamar.
Apalagi pada seleksi PPPK, terbagi menjadi dua, yaitu PPPK Guru dan PPPK non-guru.
Walau sama-sama PPPK, alur seleksi yang dilalui pun berbeda.
Oleh karena itu, penting bagi setiap pelamar mengetahui alur seleksi masing-masing jalur agar ketika pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka, tidak lagi bingung.
Selengkapnya, berikut alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru 2021 seperti dikutip Tribunnews.com dari situs resmi sscasn.bkn.go.id:
Alur seleksi CPNS 2021
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau klik link ini
- Buat akun SSCASN