Maling Gasak Rumah yang Ditinggal Pemilik di Padang, Korban Lihat Pintu Samping Rumah Rusak

Aksi pencurian terjadi di rumah warga di Komplek Andesa Permai, Kelurahan Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
istimewa
Empat pelaku pencurian di Kota Padang, Sumatera Barat yang diamankan Tim Klewang Polresta Padang 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Klewang Polresta Padang mengamankan empat maling yang menggasak rumah saat ditinggal pemiliknya di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Aksi pencurian terjadi di rumah warga di Komplek Andesa Permai, Kelurahan Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Senin (31/5/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat ini polisi telah mengamankan 4 pelaku yang diduga telah melakukan pencurian yaitu KR alias Carlu (19), Fur (21), BM alias Beni (40), dan Ma panggilan Mar (43).

Baca juga: Pemuda di Padang Ini Pergi Maling Pakai Motor Curian, Ketahuan Warga, Ditangkap Polisi Akhirnya

Baca juga: Cuaca Sumbar Hari Ini Cerah Berawan, Berpotensi Hujan Ringan di Lima Puluh Kota dan 3 Daerah

"Kejadian berawal ketika korban dan keluarga korban sedang tidak ada di rumah," kata Kompol Rico Fernanda, Kamis (10/6/2021).

Ia menyebutkan, saat korban pulang ke rumah, terlihat barang-barang sudah berserakan.

Korban juga mendapati barang-barang yang ada di dalam rumahnya telah hilang.

"Barang-barang korban yang hilang berupa 2 unit TV merek LG, 2 unit laptop merek Lenovo, 1 HP Samsung, 1 jam tangan merek Alexandre Cristy, dan uang tunai Rp 1 juta," ujarnya.

Ia menduga pelaku masuk dari bagian samping rumah dengan cara merusak pintu.

"Karena korban melihat pintu bagian samping rumah dalam keadaan rusak. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 15 juta," katanya.

Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa terebut ke Polresta Padang.

"Kita himpun informasi terkait dengan siapakah pelaku yang diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut," katanya.

Awalnya, pihaknya mencurigai satu pelaku bernama KR (19).

"Kita amankan terduga pelaku bernama KR (19) di daerah Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang," katanya.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan untuk mencari tahu siapa pelaku lainnya. Namun, KR (19) mencoba melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas terukur.

Pihaknya pun berhasil mengamankan 3 pelaku lainnya bernama Fu, BM, dan Ma.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 laptop merek Asus, 1 laptop merek Lenovo, 1 laptop merek Axioo, 1 dompet, dan 1 obeng," katanya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved