Jawaban Tema 9 Kelas 4 Hal 149, Bencana yang Timbul Jika Manusia Melakukan Kerusakan Lingkungan
Jawaban Tema 9 Kelas 4 Hal 149, Bencana yang Timbul Jika Manusia Melakukan Kerusakan Lingkungan
9. Muncul wabah akibat kerusakan lingkungan
10. Pemanasan global
Klik Jawaban Lengkapnya DI SINI
Melansir Kompas.com berjudul Contoh Kerusakan Lingkungan Akibat Ulah Manusia lingkungan hidup merupakan tempat tinggal manusia beserta makhluk hidup lainnya. Sudah seharusnya manusia menjaga dan merawat lingkungan hidup demi kelestarian dan keutuhan ciptaan.
Pengertian dan penyebab kerusakan lingkungan
Mengutip dari situs Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Utara, kerusakan lingkungan hidup merupakan proses penurunan mutu lingkungan hidup.
Kerusakan lingkungan hidup ditandai dengan berkurangnya atau hilangnya sumber daya air, tanah, udara, kerusakan ekosistem serta punahnya flora dan fauna.
Penyebab kerusakan lingkungan bisa dibagi menjadi dua, yakni:
- Faktor alam
Letusan gunung berapi, angin puting beliung, gempa bumi, tsunami dan bencana alam lainnya bisa menimbulkan kerusakan lingkungan. Contohnya kematian hewan, kerusakan rumah, dan lain sebagainya. - Ulah manusia
Kerusakan lingkungan hidup akibat ulah manusia ternyata lebih besar dan banyak dibanding kerusakan akibat faktor alam. Hal ini dipicu oleh aktivitas atau perbuatan manusia yang tidak ramah lingkungan. Contohnya penebangan hutan, aktivitas pembakaran hutan, membuang sampah ke sungai, dan lain sebagainya.
Contoh kerusakan lingkungan akibat ulah manusia
Ada banyak contoh kerusakan lingkungan hidup akibat ulah manusia. Mereka tidak memperhatikan faktor lingkungan dan hanya terus merusak tanpa tindakan pelestarian atau perawatan.
Berikut dua contoh nyata kerusakan lingkungan akibat ulah manusia di Indonesia:
- Kebakaran hutan
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada 2019, jumlah luas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia mencapai 1.649.258 Ha atau hektar. Sedangkan pada 2020, luas hutan dan lahan yang terbakar menurun jadi 296.942 Ha.
Penyebab kebakaran hutan bisa terjadi karena faktor musim kemarau, keteledoran manusia (membuang puntung rokok yang belum sepenuhnya mati), pembukaan lahan, serta alasan lainnya.
Dilansir dari situs Greenpeace, Pemerintah Indonesia telah menerapkan prinsip tanggung jawab mutlak kepada perusahaan yang berkaitan dengan kebakaran hutan.
Artinya tiap perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan, perkebunan serta pertambangan wajib bertanggung jawab secara hukum atas bentuk kebakaran apapun yang terjadi di atas lahan miliknya.
- Pencemaran Sungai Citarum
Pencemaran sungai juga merupakan salah satu bentuk kerusakan lingkungan. Hal ini bisa terjadi karena ulah manusia, contohnya pembuangan sampah atau limbah sembarangan sehingga air sungai menjadi tercemar.
Akibatnya ekosistem di area sungai menjadi terganggu, banyak ikan yang mati dan penurunan kualitas air. Pencemaran sungai sangatlah mengganggu kenyamanan serta kesehatan, terlebih lagi bagi warga sekitar yang memanfaatkan air sungai tersebut.