Ribuan Lalat Serbu Rumah Warga Koto Tingga, Wali Nagari Sirukam Singgung Soal Izin Usaha Ternak Ayam
Pemerintah Nagari, kata Romi, sudah mewanti-wanti kepada pemilik kandang ayam harus disiplin dalam membersihkan kandang ayamnya.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Viral video dan foto yang memperlihatkan ribuan lalat menyerbu rumah warga di Jorong Koto Tingga Nagari Sirukam Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok.
Kejadian ini diunggah oleh akun Instagram @samuik_sirah.
Wali Nagari Sirukam Romi Febrian mengatakan saat video dan foto itu viral, pihaknya langsung berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, pemilik kandang, dan stakeholder terkait.
Bahkan sudah ada menghasilkan kesepakatan.
Baca juga: Curhat Warga Koto Tingga Diserbu Ribuan Lalat, Ngeri Melihatnya Kalau Berkerumun Tampak Menghitam
Baca juga: VIRAL Ribuan Lalat Serbu Rumah Warga Koto Tingga di Kab Solok: Kami Berebut Makanan dengan Lalat
"Tadi pagi kita utamakan untuk tanggap darurat, seluruh rumah yang terdampak diberi serbuk pembasmi lalat," kata Romi Febrian kepada TribunPadang.com, Rabu (19/5/2021).
Pemerintah Nagari, kata Romi, sudah mewanti-wanti kepada pemilik kandang ayam harus disiplin dalam membersihkan kandang ayamnya.
Setelah itu, rutin memberi obat-obat yang diperlukan untuk mencegah berkembangnya lalat.
"Khusus tadi untuk Jorong Koto Tingga yang terdampak parah sudah dilakukan pemberian serbuk ke seluruh rumah penduduk. Ada sekitar 100 lebih rumah. Itu hasil musyawarah kemarin," terang Romi.
Selanjutnya, Romi menambahkan sudah ada perjanjian dengan pengusaha untuk mendisiplinkan masalah lalat ini.
Hanya saja kemarin sempat terkendala, cuaca hujan dan kelembaban di area kandang kurang terkendali.
Romi menyebutkan untuk solusi jangka panjang, di dalam hasil musyawarah pertama, pemerintah nagari akan membuat regulasinya seperti peraturan nagari dan lain-lain.
Baca juga: Ribuan Lalat Serbu Rumah Warga, Wali Jorong Koto Tingga Kab Solok Ungkap Penyebabnya
Baca juga: VIRAL Video Warga Diadang Harimau dalam Semak di Solok Selatan: Mailaklah Lai Nyiak, Kami Takuik!
Kemudian, kepada pengusaha diwajibkan bagi yang belum ada izin, mereka harus buat izinnya.
"Soalnya kalau di kampung, ada kandang ayam dulu baru mereka membuat izin. Memang kita menegaskan izinnya harus ada untuk pemilik kandang," imbuh Romi.
Romi mengatakan sejauh ini memang tidak semua kandang memiliki izin.
Sementara yang sudah mendapat izin, izinnya dikeluarkan enam instansi melalui pelayanan satu pintu.
"Memang ada yang punya izin, ada yang belum. Kalau yang belum kita wajibkan harus ada izin, kalau tidak ya mereka kalau masih nakal, kita tutup. Itu tertera di dalam sanksi penjanjian yang sudah kita buat," tegas Romi.
Romi mengatakan, usaha ternak ayam ini memiliki potensi yang baik untuk nagari.
Usaha ternak ayam bisa memberikan alternatif pekerjaan bagi warga setempat.
"Misalnya kalau ada warga setempat yang ingin bekerja, juga bisa di sana. Kita berharap para pengusaha bisa lancar berusaha dan tentu masyarakat tidak mengalami kerugian dengan mewabahnya lalat ini," ujar Romi.
Terkait peluang untuk ditutup semuanya, Romi mengatakan kalau pemilik kandang tidak mengikuti aturan dan ke luar dari kesepakatan memungkinkan saja untuk ditutup.
Akan tetapi, selagi mengikuti aturan main di nagari usaha ternak ayam itu tetap jalan.
"Kita kan paham juga, pengusaha itu ada warga Sirukam yang bekerja di sana."
"Pemerintah Nagari tentu berdirinya di kedua belah pihak, tidak memihak ke satu sama lain dan harus netral."
"Izin usaha segera diterbitkan sehingga bisa lancar berusaha dan masyarakat juga tidak terganggu dengan usaha mereka," tambah Romi.
Romi mengungkapkan menghilangkan lalat 100 persen tidak mungkin.
Akan tetapi kalau masih mewabah, bukan rapat lagi, tapi ditutup saja kandang yang bermasalah.
"Kemarin ada dua kandang yang bermasalah, setelah dicek, sanitasinya bermasalah, jadi agak lembab di bawah tempat kotoran ayam itu, sehingga memunculkan bau dan lalat," jelas Romi.
Setelah mewabah, menurut Romi lalat tentu tidak bisa serta merta langsung hilang.
Sehingga butuh waktu juga untuk menghilangkannya.
"Insya Allah hari ini setelah dipantau sudah mulai berkurang, mudah-mudahan aman dalam," harap Romi. (*)