Lebaran 1442 H/2021 M: Pemko Padang Imbau Warga Shalat Ied di Rumah Saja dan Tutup Tempat Wisata
Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 H/2021 M di masjid/musala maupun di lapa
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani yang turut hadir di kesempatan itu, terjadi tren peningkatan kasus Covid-19 sejak awal Mei 2021.
“Hingga kemarin, 9 Mei 2021 sudah terjadi penambahan 700 kasus positif aktif, karena jumlah yang sembuh lebih sedikit dibandingkan jumlah terkonfirmasi positif,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pihaknya akan mendukung Pemko Padang dengan bekerja sama dengan Satpol PP Kota Padang untuk penegakan Perda Adaptasi Kehidupan Baru, terutama dalam penindakan pelanggaran disiplin penerapan protokol kesehatan.
“Kami juga akan menurunkan 400 personil untuk melakukan penutupan seluruh akses pariwisata di Kota Padang rentang tanggal 13-16 Mei 2021. Tempat wisata akan di-lockdown seperti pengamanan tahun baru maupun imlek dari pagi hingga malam,” tegas kapolresta.
Pada kesempatan itu, turut hadir Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Dandim 0312/Padang Letkol Inf Mochammad Ghoffar Ngismangil, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto, Kemenag Marjanis dan Ketua DMI Maigus Nasir.
Disamping itu, juga hadir Sekdako Padang, para asisten dan beberapa pimpinan OPD di lingkungan Pemko Padang. (*/Mul/BT/Prokompim Pdg)