Larangan Mudik 2021 Sumbar
13 Kendaraan Putar Balik Arah di Perbatasan Sumbar-Riau, Hingga Hari ke-4 Makin Menurun
Sejak hari pertama larangan mudik mulai Kamis (6/5/2021) hingga Senin (11/5/2021) hari ini, intesitas kendaraan di perbatasan Sumbar-Riau makin menuru
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sejak hari pertama larangan mudik mulai Kamis (6/5/2021) hingga Senin (11/5/2021) hari ini, intesitas kendaraan di perbatasan Sumbar-Riau makin menurun.
Berdasar rekap data petugas pos penyekatan Sumbar-Riau di Nagari Tanjung Balik Kecamatan Pangkalan Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumbar tercatat hanya 13 kendaraan yang disuruh putar balikan.
Sedangkan, untuk total keseluruhan kendaraan roda 4 dan roda 6 yang melintas hanya sebanyak 108 unit kendaraan. Hampir seluruh arus kendaraan yang putar balik arah adalah dari Riau menuju Sumbar.
Penanggungjawab pos penyekatan Sumbar-Riau Iptu Indra Jaya saat dihubungi Senin (10/5/2021) membenarkan bahwa suasana lalu lintas di perbatasaan makin menurun.
"Setiap harinya intesitas kendaraan menurun, tapi untuk mobil barang semakin mendekati lebaran 1442 H ini masih stabil," terang Iptu Indra Jaya.
Dia menambahkan bahwa jumlah kendaraan yang relatif sepi ini memang, karena adanya kebijakan larangan mudik.
"Sebenarnya sejak Minggu hingga Senin pagi cuaca di perbatasan cerah, tapi memang intesitas kendaraan saja yang menurun," paparnya.
Baca juga: Berstatus Zona Kuning, Pemkab Dharmasraya Gelar Salat Idul Fitri di Halaman Kantor Bupati
Baca juga: 680 Pemudik Disuruh Putar Balik di Perbatasan Sumbar, Paling Banyak Pakai Mobil Pribadi
Disuruh Putar Balik Arah
Dilansir TribunPadang.com, sebanyak 680 kendaraan disuruh putar balik arah oleh petugas di perbatasan Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (10/5/2021).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, laporan tersebut masuk pada Minggu malam.
"Saya menerima laporam setiap malam, jadi untuk hari ini belum ada. Nanti malam lagi baru dikirim," katanya, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Dilarang Mudik, Ini Alasan Anang Hermansyah Sekeluarga Rayakan Lebaran di Dubai
Ia menyebutkan, pemudik yang diputarbalikkan pada 9 Mei 2021 sebanyak 680 orang.
Sedangkan kendaraan yang digunakan pemudik tersebut yakni, kendaraan roda dua berjumlah 129 kendaraan dan kendaraan mobil pribadi sebanyak 275 unit.
"Untuk kendaraan bus sebanyak 8 unit, kendaraan travel sebanyak 15 unit, dan kendaraan lainnya sebanyak 110 unit," ujarnya.
Dijelaskannya, dengan keperluan dinas sebanyak 34 pemudik yang masuk ke Sumbar.
Baca juga: Hari ke 3 Larangan Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau 15 Unit Kendaraan Putar Balik
Lokasi penyekatan di Sumbar:
1. Pos sekat di Muaro Cubadak, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumbar. (Perbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara)
2. Pos sekat di Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman, Sumbar. (Perbatasan dengan Provinsi Riau)
3. Pos sekat di Kampung Baru, Nagari Batahan, Kecamatan Rabat, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.
4. Pos sekat Pangkalan, Kabupaten 50 Kota, Sumbar. (Berbatasan dengan Provinsi Riau)
5. Pos sekat di Silaut, Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. (Perbatasan dengan Muko-muko, Provinsi Bengkulu).
6. Pos sekat di Sako, Kecamatan Rahul Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. (Perbatasan dengan Provinsi Jambi)
7. Pos sekat dan Pos Pam di Jembatan Timbang Oto (JTO) Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumbar. (Perbatasan Sumbar - Provinsi Riau)
8. Pos sekat di Simalidu, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar. (Perbatasan dengan Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi)
9. Gabungan Pos Sekat dan Pos Yan di Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar. (Berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsu Jambi).
10. Pos sekat di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar. (Perbatasan Sumbar - Kerinci, Provinsi Jambi)