Gugatan Cerai Terhadap Askara Harsono Dikabulkan, Nindy Ayunda Menangkan Hak Asuh Anak
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono. Nindy pun juga memenangkan hak asuh anak.
TRIBUNPADANG.COM - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono, Kamis (6/5/2021).
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj Taslimah membenarkan hal tersebut.
"Putusan tersebut adalah eksepsi ditolak dalam pokok perkara gugatan dikabulkan," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Dituding Miliki Pria Idaman Lain, Begini Respon Nindy Ayunda
Taslimah mengatakan bahwa Pengadilan Agama hanya mengabulkan dua gugatan Nindy dari tiga gugatan yang dimasukan dalam berkas cerainya.
"Jadi yang dikabulkan soal putus cerai dan hak asuh anak. Untuk nafkah tidak sepenuhnya," ucap Taslimah.

Namun, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan waktu selama 14 hari kepada Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono, guna memberikan respon atas putusan Pengadilan.
Jika selama 14 hari tidak ada respon dari Nindy Ayunda dan Askara, maka putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Suami Nindy Ayunda Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT, Pesan Agar Menjaga Anak-anak
Baca juga: Nindy Ayunda Ngotot Cerai, Askara Masih Ingin Mempertahankan Karena Masih Cinta
Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda resmi dinikahi oleh Askara Parasady Harsono pada 26 September 2012.
Selama delapan tahun menikah, rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono terbilang harmonis.
Mereka dikaruniai dua orang anak selama menikah, yakni Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono.
Setelah sembilan bulan menikah, Nindy Ayunda melayangkan gugatan cerai kepada Askara Parasady Harsono, yang dibuatnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang didaftarkan secara ecourt sejak 12 Januari 2021.
Gugatan cerai dibuat setelah Askara mendekam didalam penjara atas kasus psikotropika dan senjata api ilegal, di Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelum ajukan gugatan cerai, Nindy Ayunda melaporkan Askara Parasady Harsono ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus dugaan KDRT.
(*)