Lebaran 2021
THR PNS 2021 dan Tunjangan Umum THR Dibayar H-10 Lebaran, Gaji 13 PNS Dikabarkan Cair Juni
KABAR Gembira menyusul paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tentang rencana pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk PNS atau Aparatur Sipi
Tunjangan pangan dalam bentuk uang
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, sesuai jabatannya dan/pangkatnya THR dan gaji ke-13 bagi CPNS terdiri atas:
THR dan gaji ke-13 bagi CPNS terdiri atas:
80 persen dari gaji pokok PNS
Tunjangan keluarga
80 persen dari gaji pokok PNS
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan dalam bentuk uang
Tunjangan umum THR dan gaji ke-13 bagi pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas:
pensiun pokok
tunjangan keluarga
tunjangan pangan dalam bentuk uang
tambahan penghasilan
Demikian rincian THR dan gaji ke-13 yang akan diperoleh oleh PNS dalam waktu dekat ini
*) Tulisan ini diulas dari artikel yang telah tayang di TribunPadang.com berjudul: Kabar Gembira! THR PNS Tahun 2021 Cair Mulai H-10 Idul Fitri, Cek Rincian Jumlah Besarannya dan Kompas.com berjudul "THR PNS 2021 Dibayar H-10 Lebaran, Gaji Ke-13 Cair Juni"