Lebaran 2021

THR PNS 2021 dan Tunjangan Umum THR Dibayar H-10 Lebaran, Gaji 13 PNS Dikabarkan Cair Juni

KABAR Gembira menyusul paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tentang rencana pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk PNS atau Aparatur Sipi

Editor: Emil Mahmud
Kompas.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

Tunjangan pangan dalam bentuk uang

Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, sesuai jabatannya dan/pangkatnya THR dan gaji ke-13 bagi CPNS terdiri atas:

THR dan gaji ke-13 bagi CPNS terdiri atas:

80 persen dari gaji pokok PNS

Tunjangan keluarga

80 persen dari gaji pokok PNS

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan dalam bentuk uang

Tunjangan umum THR dan gaji ke-13 bagi pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas:

pensiun pokok

tunjangan keluarga

tunjangan pangan dalam bentuk uang

tambahan penghasilan

Demikian rincian THR dan gaji ke-13 yang akan diperoleh oleh PNS dalam waktu dekat ini

*) Tulisan ini diulas dari artikel yang telah tayang di TribunPadang.com berjudul: Kabar Gembira! THR PNS Tahun 2021 Cair Mulai H-10 Idul Fitri, Cek Rincian Jumlah Besarannya dan Kompas.com berjudul "THR PNS 2021 Dibayar H-10 Lebaran, Gaji Ke-13 Cair Juni"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved