Beruang Serang Warga di Sijunjung

Seorang Petani di Sijunjung yang Diserang Beruang, Telah Jalani Operasi di RSUP M Djamil Padang

Seorang petani di Sumpur Kudus, Sijunjung Rabu (28/4/2021), yang jadi korban diserang beruang telah menjalani operasi pada Kamis (29/4/2021).

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Ilustrasi: RSUP M Djamil Padang, Senin (16/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Seorang petani di Sumpur Kudus, Sijunjung Rabu (28/4/2021), yang jadi korban diserang beruang telah menjalani operasi pada Kamis (29/4/2021).

Sebelumnya, Rabu malam pukul 23.00 WIB korban serangan beruang, Januari Arifin (38) dibawa ke Rumah Sakit atau RSUP M Djamil Kota Padang.

Kakak korban Emi Harti (42) menuturkan bahwa korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sijunjung.

“Sewaktu di RSUD, pihak rumah sakit merujuk adik saya untuk dibawa ke RS M Djamil,” jelasnya.

Sesampai di RS M Djamil korban baru bisa ditangani pada pukul 09.00 WIB pagi, kemudian sore pukul 18.05 WIB korban baru selesai dioperasi lalu dibawa ke ruang ICU.

Pihak keluarga yang ditemui oleh TribunPadang.com Jumat (30/4/2021) menjelaskan bahwa dari keterangan dokter yang diterima bahwa kondisi pasien saat ini dalam keadaan stabil.

Sedangkan untuk pembiayaan rumah sakit pihak keluarga masih belum tahu pasti berapa tagihannya hingga saat ini.

“Kami hanya mau adik kami itu bisa cepat sembuh, untuk masalah biaya kami akan carikan lagi solusinya nanti,” jelasnya.

Emi juga mengaku senang dengan respon yang diberikan oleh pihak RS M Djamil semenjak hari kedatangan adiknya.

Baca juga: Pasca Serangan Beruang di Sijunjung BKSDA Minta Warga Tak Beraktivitas di Hutan hingga Sore

Baca juga: Beruang Serang Warga di Sijunjung, Mulut Korban Luka Parah, Diserang Saat Cari Petai di Hutan

“Ini kali pertama saya bawa keluarga berobat di sini, Alhamdulillah sekali pihak rumah sakit tidak meminta pembayaran di awal,” terang Emi.

Sampai saat ini, lanjutnya korban masih berstatus pasien umum karena belum memiliki kartu BPJS.

"Akan tetapi pihak rumah sakit masih memberikan tenggat untuk melakukan pengurusannya,” tambahnya.

Kakak ipar korban Mardalis 40 tahun membenarkan hal tersebut, bahwa seluruh pihak keluarga hingga saat ini. Pihaknya pun mengusahakan pengurusan BPJS agar korban nantinya tidak terlalu berat dalam persoalan biaya.

“Seluruh kakak korban sekarang sedang berupaya untuk mengurus BPJS korban agar bisa digunakan,” terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved