UPDATE Kecelakaan Truk Vs 5 Mobil dan 1 Motor di Sitinjau Lauik, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka

Sopir truk yang terlibat kecelakaan beruntun dengan 5 mobil lainnya di Sitinjau Lauik beberapa waktu lalu, ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri Saputra saat berada di Polresta Padang, Senin (26/4/2021). 

Tiba-tiba truk tersebut menabrak mobil Mitsubishi Pajero warna hitam yang berada di depannya dengan sopir dan 3 orang penumpangnya.

Selanjutnya, menabrak mobil L300 sehingga bersamaan masuk ke jurang dengan mobil Pajero.

"Mobil L300 masuk jurang sedalam kurang lebih 8 - 10 meter dan tersangkut di pohon," katanya.

Ia menjelaskan, sopir dan penumpang L300 hanya mengalami luka-luka.

Mobil L300 sebelum masuk jurang sempat menghantam bagian belakang mobil Toyota Kijang Krista BA 1724 KA.

Baca juga: Truk vs 3 Mobil di Sitinjau Lauik 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit, Polisi:Total Korban Masih Didata

Sedangkan bagian depan mobil Kijang menghantam mobil Suzuki Ertiga sehingga mobil Kijang Krista mengalami kerusakan yang cukup parah.

Selanjutnya, mobil Suzuki Ertiga menabrak mobil Toyota Agya yang berada di depanya.

"Terakhir truk menabrak sepeda motor NMAX warna hitam, dan menyeretnya sekitar 30 meter sapai truk tersangkut di parit," ujarnya.

Ia menyebutkan, arus lalu lintas sempat tersendat sekitar 2 jam karena mobil Toyota Kijang Krista mengalami kerusakan sehingga tidak dapat berjalan.

"Proses evakuasi pertolongan tersebut juga dibantu warga sekitar dan anggota PKJR Sitinjau Lauik dengan cara membuat tandu dari terpal dan dahan kayu," katanya.

Sekitat pukul 13.45 WIB mobil Toyota Kijang Krista diderek oleh anggota Unit Laka untuk diamankan ke Kantor Unit Laka Lantas Polresta Padang. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved