Berita Padang Hari Ini
Tim Gabungan Razia Warga Tak Pakai Masker di Pasar Kota Padang, Bagi yang Terjaring Masuk Sipelada
Petugas tim gabungan kembali mengamankan puluhan warga yang tidak memakai masker di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (26/4/2021).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas tim gabungan kembali mengamankan puluhan warga yang tidak memakai masker di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (26/4/2021).
Pantauan TribunPadang.com terlihat petugas gabungan kembali melakukan razia terkait pelanggaran protokol kesehatan.
Lokasi razia berada di kawasan keramaian seperti pasar-pasar yang ada di Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker langsung dibawa oleh petugas ke kantor Polresta Padang.
Selanjutnya, warga diminta menunggu di halaman depan kantor dengan diberi jarak aman agar tidak ada terjadi kerumunan.
Selanjutnya, dipanggil sebanyak 5 orang untuk diminta memakai masker dan melakukan tes swab.
Setelah itu, dilakukan pendataan menggunakan aplikasi Sistem Pelanggar Perda (Sipelada).

Selain itu juga terlihat pengendara yang tidak memakai masker dibawa ke Polresta beserta kendaraannya.
Untuk kendaraan pelanggar protokol yang tidak melengkapi perlengkapan berkendara akan dikenakan tilang.
Sebelumnya, Petugas gabungan kembali amankan ratusan masyarakat yang terjaring dalam operasi Yustisi di Kota Padang, Sumbar.
Operasi Yustisi dilaksanakan oleh jajaran Polresta Padang, TNI, Satpol PP, Biddokkes Polda Sumbar, dan Sat Brimob Polda Sumbar.
Pantauan TribunPadang.com terlihat petugas gabungan melakukam apel di halaman Kantor Polresta Padang untuk mendapat pengarahan mengenai giat yang dilakukan pada Sabtu (24/4/2021), malam.
Setelah itu, tim dibagi menjadi 3, yaitu tim A, B, dan C. Selanjutnya, petugas gabungan bergerak ke lokasi dimana terdapat kerumunan.
Bagi masyarakat dan pemilik usaha yang melanggar protokol kesehatan digelandang ke Kantor Polresta Padang.