25 Sepeda Motor Ikut Disita dari Remaja yang Melakukan Balap Liar di Padang
25 Sepeda Motor Ikut Disita dari Remaja yang Melakukan Balap Liar di Padang
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang akan memeriksa kendaraan pelaku yang diduga melakukan aksi balap liar di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (15/4/2021).
Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Andi Parningotan Lorena mengatakan ada 25 unit sepeda motor disita dari 34 remaja yang diamankan dalam dugaan aksi balap liar.
"Kendaraan akan kita identifikasi kembali. Bilamana hanya pelanggaran lalu lintas akan dilakukan penilangan," Kompol Andi Parningotan Lorena.
Baca juga: 4 Cewek Ikut Diamankan Bersama 30 Remaja yang Terlibat Balap Liar di Padang Seusai Sahur
Baca juga: Perantau Diminta Tak Mudik, Gubernur Sumbar: Jika Rindu Randang dan Lamang Tapai Bisa Dikirimkan
Kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap remaja yang diamankan tersebut.
"Namun, bila ada indikasi barang hasil kejahatan, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Andi Parningotan Lorena.
Ia menyebutkan, kegiatan yang dilakukan termasuk dalam Operasi Keselamatan Berlalu Lintas sehingga ikut melibatkan personel Sat Lantas Polresta Padang.
Remaja yang diamankan akan diberi penyuluhan agar tidak mengulangi kegiatannya.
"Untuk anak-anak akan kami lakukan penyuluhan oleh Satbinmas dan diserahkan kepada orang tua masing-masing," katanya.
Baca juga: SAR Gabungan Cari Warga Hanyut di Pesisir Selatan, Korban Menyeberang Pakai Sampan Kecil
Baca juga: Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan Hilang, Warga Temukan Sampan Terbalik di Muara Pasir Pelangai
Sebelumnya, Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Andi Parningotan Lorena mengatakan pihaknya telah melakukan penindakan terhadap pelaku tawuran dan balap liar.
"Kami dari jajaran Polresta Padang sekitar pukul 05.30 WIB tadi telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan terhadap pelaku tawuran dan balap liar," kata Andi Parningotan Lorena.
Kata dia, kegiatan tersebut melibatkan 80 personel Polresta Padang yang terdiri dari Sat Sabhara, Sat Lantas, gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim.
"Sekitar pukul 05.30 WIB, kami lakukan apel dalam rangka kegiatan penindakan terhadap pelaku tawuran dan balap liar," kata dia.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 06.00 WIB pihaknya langsung menuju lokasi yang dijadikan lokasi balap liar di seputaran Tugu Gempa dan sepanjang Jalan Dipenogoro.
"Kami berhasil mengamankan 34 remaja, yaitu ada 30 laki-laki dan 4 perempuan yang diduga merupakan pelaku balap liar," katanya.
Ada sebanyak 25 unit sepeda motor ikut disita dalam kegiatan tersebut.
"Selain itu, kami juga menyita sementara 10 unit HP terduga pelaku balap liar yang telah diamankan," katanya.
Ia menyebutkan, kegiatan remaja tersebut sudah meresahkan warga sekitar.
"Remaja yang diduga merupakan pelaku balap liar dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan pendataan," katanya.(*)