Soroti Kondisi Danau Maninjau yang Terus Menurun, Bappenas Usung Langkah Percepatan

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyoroti kondisi Danau Maninjau yang sudah tercemar berat akibat keramba jaring apung.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Menteri PPN Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Mengunjungi Sitinjau Lauik, Kamis (8/4/2021) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyoroti kondisi Danau Maninjau yang sudah tercemar berat akibat keramba jaring apung.

Suharso meminta pemerintah daerah bekerja sama dan terus berkomitmen mengimplementasikan pengelolaan ekosistem danau sehingga kerusakan danau dapat ditangani secara maksimal,

Hal itu disampaikan Suharso Monoarfa usai berkunjung ke Danau Maninjau, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Ketahui Profil Suharso Monoarfa, Ketua Umum PPP Terpilih 2020-2025

Baca juga: Suharso Monoarfa Sebut PPP Gandeng PolMark Indonesia, Bidik 11 Juta Suara di Pemilu 2024

"Berdasarkan hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang tercantum dalam Policy Brief LIPI (2020), secara berangsur-angsur, kondisi Danau Maninjau menurun," kata Suharso Monoarfa.

Dia juga menyoroti pemanfaatan tata ruang Danau Maninjau yang inkonsistensi dan tidak terkendali.

Kemudian ekosistem badan air yang kurang terjaga, penurunan kuantitas dan kualitas sumber air danau, hingga kerusakan keanekaragaman hayati.

"Semua itu menjadi tantangan pengelolaan Danau Maninjau," sebut Suharso Monoarfa.

Baca juga: Menko Luhut Ingin Tambak di Danau Maninjau Dikurangi, DKP Sumbar: Bertahap, Tidak Bisa Tiba-tiba

Baca juga: Sekitar 5 Ton Ikan Mati di Danau Maninjau Agam, Diduga Akibat Cuaca Ekstrem

Baca juga: Jumlah Keramba Jaring Apung di Danau Maninjau akan Dibatasi, Maksimal hanya Ada 6 Ribu KJA

Ke depannya, kata dia, Bappenas mengusung langkah percepatan penyelamatan danau prioritas nasional dengan mendorong kepastian regulasi mengenai leading sector pengelolaan danau, termasuk pembagian tugas dan peran yang jelas bagi semua kementerian/lembaga. 

"Hal tersebut telah kami inisiasi melalui penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Penyelamatan Danau Prioritas Nasional yang saat ini akan segera diproses Sekretariat Kabinet untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi,” tegas Menteri Suharso. 

Selain itu, menurut dia, juga diperlukan sinkronisasi data spasial yang sesuai dengan kewenangan pusat dan daerah, serta penyelesaian kepastian tata ruang kawasan danau dan zonasinya.

Baca juga: Danrem 032/Wirabraja Tawarkan Bios 44 Jadi Solusi Atas Permasalahan Danau Maninjau

Baca juga: Jumlah Keramba Jaring Apung di Danau Maninjau akan Dibatasi, Maksimal hanya Ada 6 Ribu KJA

Termasuk penetapan deliniasi danau dan sempadan danau sebagai dasar dalam merencanakan program/kegiatan di danau dan sekitarnya. 

Suharso menyebut, selain menyandang predikat Danau Prioritas Nasional, Danau Maninjau juga tercatat sebagai Kawasan Strategis Nasional berbasis lingkungan hidup. 

Menurutnya, pemulihan dan pengelolaan berkelanjutan dari Danau Maninjau harus cepat ditangani dengan sinergi dan integrasi agar kerusakan yang terlanjur terjadi tidak semakin berdampak luas, tidak hanya kepada keberlanjutan ekosistem danau, tetapi juga penghidupan masyarakat di sekitarnya dan perekonomian. 

Pasalnya, keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Air Danau Maninjau sejak 1983 telah memberikan manfaat kelistrikan yang besar, menjadi interkoneksi antara Sumatra Barat, Riau, Jambi, Palembang, dan Lampung. 

Baca juga: Sitinjau Lauik akan Dibangun Fly Over, Ditargetkan Selesai 2024, Anggarannya Rp 1,28 Triliun

Baca juga: Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik jadi Prioritas, Ini 2 Alasan Menteri Bappenas

Selain itu, Danau Maninjau juga termasuk dalam 5 Danau Terindah di Dunia (versi World Atlas, 1990) yang menghasilkan pertumbuhan pariwisata di angka 58 persen dan saat ini telah memiliki 38 objek wisata di sekitar danau.  

Kementerian PPN/Bappenas memastikan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran untuk pengelolaan Danau Maninjau menjadi salah satu topik pembahasan dalam rangkaian Dialog Pra-Rakorgub dan Rakorgub.

Kemudian, Rakortekrenbang, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi, hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional dalam rangka Penyusunan RKP 2022. 

Pembahasan belanja kementerian/lembaga, dana transfer, APBD, SBSN, BUMN, dan kerja sama dengan mitra pembangunan juga menjadi sorotan pembahasan terkait pengelolaan danau di Indonesia. 

“Mengingat pentingnya peran dan fungsi danau dalam pembangunan ekonomi, saya mengajak pemerintah daerah sebagai ujung tombak pengelolaan danau di tingkat tapak untuk bekerja sama dan terus berkomitmen mengimplementasikan pengelolaan ekosistem danau."

"Sehingga kerusakan danau dapat ditangani secara maksimal, fungsi dan ekosistemnya dapat dipulihkan, dan keberadaannya dapat dimanfaatkan optimal, dengan tetap memperhatikan kondisi dan fungsinya secara berkelanjutan,” pungkas Menteri Suharso. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved