Penanganan Covid
Ramadhan Masa Pandemi Covid-19, Gubernur Mahyeldi : Sumatera Barat, Sudah Memasuki Zona Kuning
Bulan Ramadhan 1442 H atau Tahun 2021 M masih harus dijalani umat Islam dalam kondisi Pandemi Covid-19.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Bulan Ramadhan 1442 H atau Tahun 2021 M masih harus dijalani umat Islam dalam kondisi pandemi Covid-19.
Namun begitu, menurut Gubernur Sumbar Mahyeldi tak menjadi masalah melakukan kegiatan keagamaan seperti salat tarawih di masjid.
"Sumbar sudah zona kuning, aktivitas sudah mulai bergerak, pembelajaran tatap muka dan objek wisata sudah mulai buka, berarti yang lain juga sudah boleh beraktivitas," kata Mahyeldi, Selasa (30/3/2021).
Selain itu, Mahyeldi juga memastikan tetap melaksanakan agenda rutin bagi para pelajar selama Bulan Puasa yaitu Pesantren Ramadhan.
"Pesantren ramadan tetap dijalankan, itu lagi kita evaluasi, itu sangat tergantung kepada kesiapan sekolah," ungkap Mahyeldi.
Dia mengimbau agar kegiatan selama ramadan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat.
Baca juga: Lockdown UNP Tak Pengaruhi Persiapan SBMPTN-UTBK 2021, Fasilitasi Komputer yang Memadai
Pemerintah Pusat Larang Mudik 2021
Dilansir TribunPadang.com, larangan tersebut berlaku untuk seluruh masyarakat mulai ASN, TNI/Polri, karyawan BUMN dan karyawan swasta.
Gubernur Sumbar Mahyeldi, menyatakan pihaknya akan sejalan dengan keputusan pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran.
Baca juga: Perwakilan Bus ALS Padang Tanggapi Larangan Mudik Lebaran, Ismail: Kami Pengusaha Menolak
Baca juga: Pengelola PO MPM Tanggapi Larangan Mudik Lebaran, Digna: Kami Jalankan Sesuai Prosedur
Baca juga: Soal Pemerintah Larang Mudik Lebaran Tahun 2021, Dampaknya Bikin Pengusaha Transportasi Menangis
Pemprov Sumbar tidak akan membuat aturan yang bertentangan.
"Kalau pusat memerintahkan, tentu daerah melaksanakan. Saya sebagai Gubernur perpanjangan tangan dari pusat," kata Mahyeldi, Selasa (30/3/2021).
Di samping itu, Mahyeldi mengungkapkan Pemprov Sumbar juga tidak akan melakukan penyekatan di pintu masuk menuju Sumbar ketika larangan mudik 2021 sudah diberlakukan.
Menurutnya, penyekatan itu butuh biaya.
"Nanti akan kita lihat dan evaluasi. Barangkali mungkin kita tidak akan melakukan itu. Karena itu butuh biaya, sementara kemampuan fiskal kita terbatas. Untuk tahun 2021, kemampuan fiskal itu lebih kurang 1,1 triliun," ungkap Mahyeldi.