Berita Padang Hari Ini

Upayakan Hendri Septa Segera Jadi Wali Kota Definitif, DPRD Padang Temui Kemendagri

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengupayakan Hendri Septa segera dilantik menjadi Wali Kota Padang yang definitif.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Wakil ketua DPRD Padang, Arnedi Yarmen 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengupayakan Hendri Septa segera dilantik menjadi Wali Kota Padang yang definitif.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen, Kamis (25/3/2021) di Padang.

Dikatakannya, beberapa orang pimpinan DPRD Padang sudah mendatangi Kemendagri pada Senin dan Selasa (22-23/3/2021) yang lalu.

"Kedatangan kami kali ini, berharap pihak Kemendagri segera mengeluarkan SK (Surat Keputusan)," kata Arnedi Yarmen.

Dari pertemuan tersebut, Kata Arnedi Yarmen, surat keputusan atau SK penetapan wali kota definitif ini membutuhkan proses selama empat belas hari kerja sejak surat usulan dari Gubernur Sumbar.

Sementara itu, surat dari Gubernur Sumbar baru diterima Kemendagri pada tanggal 15 Maret.

Pihaknya memperkirakan pelantikan Hendri Septa jadi wali kota difinitif mundur yang awalnya diperkirakan Maret, menjadi awal April 2021.

"Kami sudah mendesak di Gubernur untuk segera dikirim suratnya, pada tanggal 15 Februari baru dikirimkan, makanya kita mencek ke Kemendagri sampai mana prosesnya," kata Arnedi Yarmen.

Arnedi Yarmen, mengatakan tanpa adanya wali kota yang difinitif, beberapa hal terkait administrasi pemerintah tidak bisa dilakukan.

Di antaranya, terdapat tujuh OPD atau kepala dinas yang berubah-ubah namun belum bisa dilantik.

Perubahan OPD ini sesuai perda nomor 1 tahun 2017 tentang perubahan SOTK yang berlaku mulai tahun 2021.

Menurutnya, perubahan OPD tersebut harus disahkan oleh wali kota definitif.

"Setelah adanya wali kota definitif barulah bisa kepala dinas ini dilantik dan bekerja sesuai aturan tersebut," ungkapnya. 

Baca juga: Plt Wali Kota Padang Hendri Septa Sebut Sudah 30 Ribu Orang di Padang Mendapatkan Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Ratusan ASN Pemko Padang Naik Pangkat, Plt Wako Hendri Septa Sampaikan Pesan Ini

DPRD Padang Berkoordinasi Kemendagri

Dilansir TribunPadang.com, Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemendagri soal pelantikan Plt Wali Kota Padang.

Menurutnya, Kemendagri akan mengupaya agar Padang segera mendapatkan wali kota yang difinitif.

Baca juga: Harry Kane Bukan Sebatas Bomber The Spurs, Striker Incaran Los Blancos, Blaugrana hingga Der FCB

"DPRD Padang sudah mengirimkan surat dan ditembuskan ke Gubernur, serta sudah koordinasi juga dengan Kemendagri upaya percepatan Padang punya wali kota definitif," kata Syafrial Kani, Senin (15/3/2021).

Dengan Plt Wali Kota Padang saat ini, kata Syafrial Kani, banyak persoalan Padang yang tidak bisa dilakukan.

Hal ini dikarena Plt Wali Kota Padang memiliki kewewenang dan tanggung jawab yang masih terbatas.

Menurutnya, pelantikan seharusnya dilakukan maksimal dua belas hari kerja setelah surat diajukan.

Baca juga: Sampaikan LKPJ 2020, Plt Wako Padang Optimis Ekonomi Tahun 2021 Meningkat

"Dari surat yang kita masukkan itu, selama dua belas hari kerja sudah dilakukan pelantikan, suratnya diajukan setelah paripurna pekan lalu," kata Syafrial Kani.

Syafrial Kani menambakan, pelantikan Hendri Septa jadi Wali Kota Padang diupayakan pada bulan Maret 2021 oleh Gubernur Sumbar.

"Pelantikannya oleh Gubernur Sumbar, kita DPRD hanya mengajukan," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved