Berita Sumbar Hari Ini

Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Marfendi : Perlu Kaji Secara Komprehensif

Hingga saat ini wacana perubahan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) masih terus bergulir.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi, Jumat (26/2/2021) 

Orang Minang bernasab kapado ayah artinya orang Minangkabau berbangsa kepada ayah.

Berpusako dari mamak artinya mamak berfungsi untuk mengatur dan mengawasi harta pusaka demi kesejahteraan anak kemenakan sesuai dengan adat istiadat Minangkabau.

"Kekuasaan harta pusako tinggi itu tetap pada kaum ibu. Itu hanya di Minangkabau."

"Kalau tidak dibuat DIM, banyak yang akan kena HAM. HAM Minangkabau mempertahankan matrilineal sistem," tegas M Sayuti.

Baca juga: UPDATE Bocah Terseret Ombak di Muaro Tiram Padang Pariaman, Korban Berumur 10 Tahun

Terkait mungkin atau tidak mungkin DIM terlaksana, M Sayuti tidak bisa menakar.

Ia mengatakan, yang jelas saat ini tim kerja masih berusaha dan berjuang. Itu juga tergantung rakyat Sumbar.

Jika rakyat Sumbar meminta ke pusat tanpa ragu, pemerintah pusat pasti yakin memberi izin pembentukan DIM.

Akan tetapi jika ada yang menolak, itu harus diberi sosialisasi.

"Kalau ada hambatan, paling-paling orang yang gagal paham. Gagal paham disebabkan oleh kurang Iqra."

"DIM bisa terwujud paling cepat, apabila tidak ada lagi orang yang gagal paham, 25 tahun lagi baru terwujud," jelas M Sayuti. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved